Pariwisata Kepri Aman

Gubernur Kepri Berharap Kebijakan Short Term Visa Bisa Diterapkan Tahun Ini

Disampaikannya, bila kebijakan tersebut bisa segera dijalankan, Gubernur Ansar optimis angka kunjungan wisatawan mancanegara ke Kepri akan semakin men

|
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Eko Setiawan
tribunbatam.id
Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Kepala Dinas Pariwisata Kepri Guntur Sakti (paling kiri), Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI Sandiaga Uno, Bupati Bintan Roby Kurniawan saat berada di kawasan wisata Taman Pemancingan Poyotomo Bintan, Kepri 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad berharap kebijakan baru soal short term visa dapat segera diterapkan tahun ini.

“harapan kita kebijakan tersebut bisa segera diterapkan. Ini sangat membantu meringankan biaya wisatawan,”sebutnya, Minggu (14/7/2024).

Disampaikannya, bila kebijakan tersebut bisa segera dijalankan, Gubernur Ansar optimis angka kunjungan wisatawan mancanegara ke Kepri akan semakin meningkat.

Sebab, selama ini wisman yang datang berkunjung ke Kepri umumnya merupakan wisman dengan waktu kunjungan yang singkat, antara satu hingga tiga hari.

Baca juga: Gubernur Ansar Ahmad Sebut Bintan Triathlon 2024 Spirit Buat Pariwisata Kepri

Gubernur Kepri Ansar Ahmad pada acara Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) tingkat Provinsi Kepulauan Riau tahun 2024
Gubernur Kepri Ansar Ahmad pada acara Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) tingkat Provinsi Kepulauan Riau tahun 2024 (TribunBatam.id)

Kemudian, wisman yang berkunjung ke Kepri didominasi oleh wisman dari Singapura dan Malaysia yang memanfaatkan akhir pekan untuk berlibur.

“Tentu daerah kita perlu adanya kemudahan. Terutama aturan lama kunjungannya,” ujarnya.

Menurut Ansar Ahmad, bila kebijakan visa kunjungan wisman ke Kepri masih menerapkan visa normal, maka, para wisman tersebut akan keberatan untuk datang berkunjung ke Kepri.

Hal ini, tentu akan berdampak pada angka kunjungan wisman ke Kepri. Karena, dengan visa normal, para wisman tersebut, harus membayar biaya visa sebesar 50 dollar untuk 30 hari. Sedangkan, durasi mereka untuk berlibur ke Kepri paling lama hanya 3 tiga hari.

Baca juga: Aspabri Promosi Pariwisata Kepri, Gencarkan Sport Tourism

Menparekraf, Sandiaga Uno saat sambut Wisman bersama Gubernur Kepri, Ansar Ahmad di Pelabuhan BTT, Lagoi, Bintan.
Menparekraf, Sandiaga Uno saat sambut wisman bersama Gubernur Kepri, Ansar Ahmad di Pelabuhan BTT, Lagoi, Bintan. (TribunBatam.id/Endra Kaputra)

“Ini menjadi penyebab mereka jadi enggan berwisata ke Kepri,” sebutnya.

Atas dasar itulah, Ansar Ahmad berharap, kebijakan short term visa yang saat ini tengah digodok oleh Pemerintah Pusat bisa segera diterapkan dalam waktu dekat ini. (TribunBatam.id/endrakaputra)

Baca beriat Tribunbatam.id lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved