Bintan Terkini
Ini Tujuh Pelanggaran yang Ditindak Dalam Operasi Patuh Seligi 2024 Polres Bintan
Peresmian pelaksanaan operasi ini ditandai dengan apel gelar pasukan dan penyematan pita tanda operasi yang dilaksanakan di lapangan Bhayangkara Polre
|
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Eko Setiawan
Tribunbatam.id/Istimewa
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo sedang mengecek kelengkapan untuk mendukung operasi di Mapolres Bintan.
3. Pengemudi atau pengendara yang berboncengan lebih dari 1(satu).
4. Pengemudi atau pengendara yang tidak menggunakan helm SNI.
5. Pengemudi pengendara ranmor yang tidak menggunakan sefety belt.
6. Pengemudi atau pengendara yang dalam pengaruh atau mengkomsumsi alkohol.
7. Pengemudi atau pengendara yang melawan arus dan pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng).
Baca berita Tribunbatam.id lainnya di google news
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Bintan Terkini
Dugaan Penjualan Miras di Bintan Viral di Medsos, Kasatpol PP dan Kapolsek Janji Tindak Tegas |
![]() |
---|
Putaran Gasing di Senja Kijang, Permainan Warisan yang Tak Usang di Sei Enam Bintan |
![]() |
---|
Pengakuan Sopir Kijang Usai Tabrak Sepeda Motor di KM 4 Tanjungpinang Viral di Medsos |
![]() |
---|
Pelajar SMA dapat Pengetahuan dari Satlantas Polres Bintan, Dilarang Motong Kiri jadi Ilmu Baru |
![]() |
---|
Damkar Bintang Tangkap Ular Piton Sepanjang Tiga Meter, Warga Sering Mengeluh Selama Ini Ayam Hilang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.