Bintan Terkini

Ini Tujuh Pelanggaran yang Ditindak Dalam Operasi Patuh Seligi 2024 Polres Bintan

Peresmian pelaksanaan operasi ini ditandai dengan apel gelar pasukan dan penyematan pita tanda operasi yang dilaksanakan di lapangan Bhayangkara Polre

|
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Eko Setiawan
Tribunbatam.id/Istimewa
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo sedang mengecek kelengkapan untuk mendukung operasi di Mapolres Bintan.  

3. Pengemudi atau pengendara yang berboncengan lebih    dari  1(satu).

4. Pengemudi atau pengendara yang tidak menggunakan helm SNI.

5. Pengemudi pengendara ranmor yang tidak menggunakan sefety belt.

6. Pengemudi atau pengendara yang dalam pengaruh atau mengkomsumsi alkohol.

7. Pengemudi atau pengendara yang melawan arus dan pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng).

Baca berita Tribunbatam.id lainnya di google news

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved