PEMBUNUHAN WINA
Motif Pembunuhan Wina di Batam, Sakit Hati Tersangka Berujung Tewasnya Korban
Motif pembunuhan Wina di Batam akhirnya terungkap. Kapolresta Barelang menyampaikan hal itu saat ungkap kasus, Selasa (16/7/2024).
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Ucik Suwaibah
PEMBUNUHAN WINA DI BATA, - Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu menunjukkan sejumlah barang bukti saat ungkap kasus pembunuhan Nelwina Tanjung atau Wina (22) di Mapolresta Barelang, Selasa (16/7/2024). Polisi mengungkap motif hingga tersangka Jul Bahri (26) tega menghabisi nyawa korban dan berbuat asusila kepadanya.
Kemudian beberapa helai kain dan plastik yang digunakan pelaku membunuh korban.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Wina Sampai di Batam, Keluarga Minta Hukum Seberat-beratnya
"Untuk ponsel korban menurut penuturan tersangka sudah dibuang saat perjalanan menuju Medan," sebutnya.
Atas tindakan yang dilakukan, Jul Bahri dikenakan pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman pidana penjara selama 15 tahun. (TribunBatam.id/Ucik Suwaibah)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Tags
TribunBreakingNews
breaking news batam hari ini
breaking news
Batam
pembunuhan Wina
Polresta Barelang
Polda Kepri
Berita Terkait
Berita Terkait: #PEMBUNUHAN WINA
Jul Bahri Pembunuh Wina Kasir Toko Sayur di Sagulung Batam Divonis 17 Tahun Bui |
![]() |
---|
Sidang Pembunuhan Wina di Batam, Jul Bahri Akui Pakai Sabu-Sabu Sebelum Habisi Nyawa Korban |
![]() |
---|
Sidang Perdana Pembunuhan Wina di Batam, Jul Bahri Tertunduk di Kursi Pesakitan |
![]() |
---|
Tersangka Pembunuhan Wina di Pasar Sagulung Batam segera Disidang Awal Desember 2024 |
![]() |
---|
Polisi Mulai Serahkan Berkas Pembunuhan Wina di Batam, Tunggu Petunjuk Jaksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.