PEMBUNUHAN WINA

Motif Pembunuhan Wina di Batam, Sakit Hati Tersangka Berujung Tewasnya Korban

Motif pembunuhan Wina di Batam akhirnya terungkap. Kapolresta Barelang menyampaikan hal itu saat ungkap kasus, Selasa (16/7/2024).

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Ucik Suwaibah
PEMBUNUHAN WINA DI BATA, - Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu menunjukkan sejumlah barang bukti saat ungkap kasus pembunuhan Nelwina Tanjung atau Wina (22) di Mapolresta Barelang, Selasa (16/7/2024). Polisi mengungkap motif hingga tersangka Jul Bahri (26) tega menghabisi nyawa korban dan berbuat asusila kepadanya. 

Kemudian beberapa helai kain dan plastik yang digunakan pelaku membunuh korban.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Wina Sampai di Batam, Keluarga Minta Hukum Seberat-beratnya

"Untuk ponsel korban menurut penuturan tersangka sudah dibuang saat perjalanan menuju Medan," sebutnya.

Atas tindakan yang dilakukan, Jul Bahri dikenakan pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman pidana penjara selama 15 tahun. (TribunBatam.id/Ucik Suwaibah)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved