PEMBUNUHAN WINA
Polisi Mulai Serahkan Berkas Pembunuhan Wina di Batam, Tunggu Petunjuk Jaksa
Penyidik Polsek Sagulung sedang menunggu petunjuk jaksa terkait berkas penyidikan pembunuhan Wina di Batam.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Penyidik Polsek Sagulung mulai menyerahkan berkas penyidikan pembunuhan Nelwina Tanjung di Batam kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam.
Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Husnul Afkar mengatakan jika penyerahan berkas penyidikan pembunuhan Wina di Batam dengan tersangka Zul Bahri (26) diserahkan ke Kejaksaan Negeri pada Jumat (5/7).
Berkas penyidikan itu menurutnya akan diteliti oleh jaksa untuk dinyatakan lengkap atau tidak dibawa ke persidangan.
"Ini baru pelimpahan berkas. Kami sedang menunggu petunjuk dari kejaksaan," ungkapnya, Jumat (27/9/2024).
Jika sudah lengkap, maka penyidik Polsek Sagulung akan melimpahkan tersangka kepada kejaksaan negeri untuk proses hukum selanjutnya.
Zul Bahri yang masih memiliki hubungan saudara dengan Wina tega membunuh wanita 22 tahun itu.
Baca juga: UPDATE Kasus Pembunuhan Wina di Batam, Polsek Sagulung Sebut Berkas Sudah Lengkap
Jasadnya ditemukan dengan kondisi memprihatinkan di tempat ia bekerja sebagai kasir kios sayur di Pasar Sagulung Blok E Nomor 11, Kelurahan Sagulung Kota,
Mega, pekerja di warung kopi di samping ruko kios sayur itu mengatakan jika Zul Bahri berprofesi sebagai sopir.
Seluruh pekerja diketahui tinggal di ruko lantai tiga kios itu.
"Setahu kami lantai dua dan lantai tiga itu tempat tinggal sudah di buat kamar-kamar untuk mess karyawan," kata Mega.
Selama bekerja di kios tersebut, seluruh karyawan biasanya memesan makanan dan juga kopi selalu kepada dirinya.
Mega mengaku sering menumpang charger ponsel di kios sayur tersebut.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Wina di Batam, Polisi Masih Terus Lengkapi Berkas Untuk Dikirim ke Jaksa
"Korban itu baik dan sopan, pelaku juga baik, bahkan orangnya periang dan gampang tertawa," ucapnya.
Mega juga tidak mengetahui persis dua minggu sebelum kejadian.
Zul Bahri yang sudah tidak bekerja lagi di kios tersebut sebagai sopir beralasan mau pulang kampung.
TribunBreakingNews
breaking news batam hari ini
breaking news
Batam
pembunuhan
Nelwina Tanjung
Polsek Sagulung
Jul Bahri Pembunuh Wina Kasir Toko Sayur di Sagulung Batam Divonis 17 Tahun Bui |
![]() |
---|
Sidang Pembunuhan Wina di Batam, Jul Bahri Akui Pakai Sabu-Sabu Sebelum Habisi Nyawa Korban |
![]() |
---|
Sidang Perdana Pembunuhan Wina di Batam, Jul Bahri Tertunduk di Kursi Pesakitan |
![]() |
---|
Tersangka Pembunuhan Wina di Pasar Sagulung Batam segera Disidang Awal Desember 2024 |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Pembunuhan Wina di Batam, Polsek Sagulung Sebut Berkas Sudah Lengkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.