Batam Terkini
Warga Batam Pertanyakan Jual beli Kaveling di Kampung Tua Sei Binti Sagulung
Kampung Tua Sei Aleng diketahui baru dapat alokasi sekitar tahun 2020 lalu, dan mulai dilakukan penataan pada tahun 2022 dan luas kampung tua tersebut
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Jual beli lahan Kaveling di Kampung tua Sei Aleng, di Kelurahan Sei Binti, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, menjadi perbincangan ditengah masyarakat. Pasalnya Kampung tua tersebut merupakan warisan yang seharusnya tidak bisa diperjual belikan sembarang.
Kampung Tua Sei Aleng diketahui baru dapat alokasi sekitar tahun 2020 lalu, dan mulai dilakukan penataan pada tahun 2022 dan luas kampung tua tersebut diketahui 6,1 hektar.
Namun untuk tahap awal kampung tua Sei Aleng digarap seluas 2 Hektare, dan warga sekitar mulai dipindah. Dan seiring berjalannya waktu kampung tua Sei Aleng kembali di garap karena warga di sekitar Sei Aleng masih banyak yang tinggal dilahan yang sudah dialokasikan kepada perusahaan oleh BP Batam.
Lurah Sei Binti Jamil saat dikonfirmasi mengenai jual beli lahan Kaveling Kampung tua Sungai Binti membantah hal tersebut.
Jamil menjelaskan lahan Kampung tua Sei Aleng saat ini sedang digarap oleh warga yang dinamakan Tim 9.
"Tim sembilan ini anggotanya semuanya warga sekitar, yang menggarap kampung tua tersebut," kata Jamil.
Dia menjelaskan kampung tua Sei Aleng diketahui seluas 6,1 hektare. Namun yang sudah digarap baru dua hektare. "Jadi empat Hektare kondisi lahan ya bukit dan rawa," kata Jamil.
Baca juga: DUA Hari Air SPAM Tak Mengalir, Warga Kaveling Bukit Makmur Batam Pilih Mandi Air Hujan
Oleh sebab itu warga sekitar membentuk Tim 9, untuk menggarap sisa lahan kampung tua karena masih ada sebanyak 220 KK yang tinggal di luar kampung tua.
Dia mengatakan penggarapan kampung tu itu dilaksanakan secara swadaya dimana biaya yang timbul ditanggung bersama.
"Inikan yang mau ditimbun dan diratakan seluas 4 hektare, tentu butuh biaya banyak," kata Jamil.
Dia mengatakan lahan seluas 4 hektare tersebut dibagi untuk 220 KK, selanjutnya lahan tersebut juga di ukur untuk lokasi sekolah dan tempat ibadah.
"Jadi setelah semua warga dapat dan lahan sekolah, lahan tempat ibadah, serta fasum juga sudah ada. Sisanya ini yang dijual dimana uangnya untuk membayar alat berat yang melaksanakan pekerjaan di lapangan," kata Jamil.
Dia juga mengakui kebutuhan biaya yang harus dibayar untuk sewa alat berat kurang lebih 30 juta. "Kebetulan waktu itu sudah jatuh tempo pembayaran Beko, maka tim 9 menjual kaveling ke warga lain di luar warga Sei Aleng," kata Jamil.
Baca juga: Nasib Korban Kaveling Bodong di Batam Belum Jelas, Desak Pemerintah Bersikap
Dia mengatakan uang pembayaran Kaveling tersebut diperuntukkan untuk membayar sewa alat berat.
Sementara saat uang pembayaran tersebut dibayar kepada siapa, Jamil mengakui uangnya dibayar kepada Tim 9. "Saya sebagai lurah hanya sebagai pendamping, kebetulan waktu ada lahan yang dijual, uang ditransfer ke saya pribadi, namun uang tersebut sudah saya serahkan kepada tim 9," kata Jamil. (Tribunbatam.id/Ian Sitanggang)
Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News
| Jaringan Mafia BBM Subsidi Terbongkar, Polisi Amankan Puluhan Jerigen di Batam |
|
|---|
| Gara-gara Cemburu, Pria di Batam Fitnah Korban Lewat Akun Palsu Bernuansa SARA |
|
|---|
| Kerja Keras Ungkap TPPO, Polairud Barelang Dapat Penghargaan Kapolresta |
|
|---|
| WFH ASN Ditunda, Pemko Batam Fokus Hitung Efisiensi Anggaran |
|
|---|
| Dirlantas Polda Kepri Ingatkan Siswa, Keselamatan Bukan Sekadar Aturan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/WhatsApp-Image-2024-07-18-at-172537.jpg)