Sabtu, 18 April 2026

Batam Terkini

Jaringan Mafia BBM Subsidi Terbongkar, Polisi Amankan Puluhan Jerigen di Batam

“Modus melangsir BBM subsidi dengan membawa surat rekomendasi dari Disperindag untuk mengisi di SPBU Tamiang dan Sei Harapan,” ujar Silvester

Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Eko Setiawan
Tribun Batam
Kabid Humas KBP Nona dan Dirkrimsus Polda Kepri, KBP Silvester serta kepala pertamina cek barang bukti BBM subsidi tangkapan terparkir di halaman Direktorat Reserse Kriminal Khusus Mapolda, Jumat (17/4). 

TRIBUNBATAM.id, BATAM – Aksi mafia bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Batam akhirnya terbongkar. Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Kepri menangkap tiga pelaku berinisial HM, TS, dan DS yang diduga menyalahgunakan distribusi BBM subsidi jenis solar.

Penangkapan berlangsung dramatis. Polisi membuntuti pergerakan para pelaku yang menggunakan mobil pickup dan truk. Setelah keluar dari SPBU dan tiba di lokasi distribusi, petugas langsung melakukan penyergapan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Pol Silvester, mengungkapkan para pelaku menggunakan modus surat rekomendasi dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk mengisi BBM subsidi di SPBU.

“Modus mereka melangsir BBM subsidi dengan membawa surat rekomendasi Disperindag untuk pengisian di SPBU Tamiang dan SPBU Sei Harapan, Sekupang,” ujarnya saat ungkap kasus, Jumat (17/4/2026).

Dari hasil penangkapan, polisi menyita 44 jerigen berisi sekitar 1.452 liter BBM subsidi. Berdasarkan pemeriksaan, BBM tersebut kemudian dikumpulkan dan dijual kembali ke kawasan industri dengan harga non-subsidi untuk meraup keuntungan dari selisih harga.

“Keuntungan diperoleh dari margin penjualan BBM subsidi yang dijual kembali dengan harga di bawah industri,” jelasnya.

Polda Kepri juga tengah mendalami kemungkinan adanya keterlibatan oknum dalam penerbitan surat rekomendasi Disperindag yang digunakan para pelaku.

“Masih kami dalami,” tambah Silvester.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 40 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi serta Pasal 55 KUHP.

Sementara itu, Sales Manager Area Pertamina Kepri, Bagus Handoko, menyatakan pihaknya telah menerapkan sistem pengawasan berlapis dalam distribusi BBM subsidi, termasuk penggunaan QR Code yang terintegrasi dengan BPH Migas.

“Sekitar 90 persen penyaluran BBM subsidi di Batam sudah terpantau melalui sistem tersebut,” ujarnya.

Barang bukti berupa BBM dan kendaraan kini diamankan di Mapolda Kepri, termasuk tiga unit pickup bermuatan puluhan jerigen serta satu truk yang membawa tangki BBM.

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved