BATAM TERKINI

BNN RI Canangkan Kawasan Simpang Dam Batam Bersih Narkoba

BNN deklarasikan Desa Bersih Narkoba di kawasan Simpang Dam, Batam, Jumat (19/7). Ini tujuannya

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Ucik Suwaibah
Kepala BNN RI, Komjen Pol Marthinus Hukom saat beri sambutan di Kelurahan Mukakuning, Jumat (19/7/2024). BNN deklarasikan Desa Bersinar (Bersih Narkotika) di kawasan Simpang Dam, Kelurahan Mukakuning, Sei Beduk, Kota Batam, pada Jumat (19/7/2024). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia mendeklarasikan Desa Bersinar atau Bersih Narkoba di Kampung Aceh, Kelurahan Mukakuning, Sei Beduk, Kota Batam, pada Jumat (19/7/2024).

Pencanangan ini merupakan upaya untuk pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis apapun yang ada di wilayah Batam, khususnya di kawasan yang akrab dengan sebutan Simpang Dam.

Seperti ketahui, banyak transaksi jual beli narkotika yang ditemukan aparat penegak hukum di kawasan Simpang Dam.

Oleh sebab itu, pencanangan Desa Bersinar sebagai langkah untuk menekan angka peredaran narkotika di Batam.

Baca juga: Polisi Bongkar Loket Transaksi Narkoba di Simpang Dam Batam Disaksikan Warga Setempat

"Kegiatan pencanangan Kampung Bersinar di Mukakuning ini bertujuan untuk membangun kesadaran masyarakat akan ancaman penyalahgunaan narkoba," ujar Kepala BNN RI, Komjen Pol Marthinus Hukom.

Ia melanjutkan dengan adanya peresmian ini wilayah yang dikenal sebagai red zone narkoba bisa menjadi lebih baik lagi.

Pihaknya berfokus pada pencegahan peredaran narkotika dengan menggali akar permasalahan yang terjadi di wilayah tersebut.

"Tidak cukup hanya penindakan, namun harus bersifat komprehensif seperti pengenalan lingkungan, karakter masyarakat, ekonomi, dan sebagainya," paparnya.

Dalam sambutannya itu disebutkan pada tahun 2023, mayoritas pengguna narkotika masuk dalam kategori coba pakai atau pertama kali coba.

Baca juga: 2 Kurir Narkoba Ditangkap Polisi di Simpang Dam Batam, Dijanjikan Upah Rp 3 Juta

"Tahun 2023, di Indonesia menunjukan angka 1,7 persen atau sekitar 3,33 juta jiwa dengan kategori coba pakai," tambahnya. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved