Jumat, 24 April 2026

PILKADA BATAM 2024

Tahapan Coklit Selesai, KPU Susun DPT Batam, 890.242 Warga Batam Punya Hak Pilih

Saat ini KPU Kota Batam bersama Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara di tiap Kelurahan sedang melakukan quality control terhadap h

Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id/ist
Pantarlih saat melakukan Coklit dirumah warga  

TRIBUNBATAM.id, BATAM  - Proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih di Batam oleh Pantarlih disebutkan telah selesai sejak Selasa (16/7) kemarin. 

Pada proses coklit, petugas Pantarlih menemukan sejumlah hambatan dilapangan. Meski begitu, proses coklit diklaim telah rampung 100 persen. 

Saat ini KPU Kota Batam bersama Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara di tiap Kelurahan sedang melakukan quality control terhadap hasil kerja coklit oleh pantarlih. 

"Secara kuantitas kami ketahui melalui E-Coklit, pantarlih se Kota Batam telah selesai melakukan coklit di wilayah TPS masing-masing," ujar Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Batam, Adri Wislawawan, Jumat (19/7/2024).

Baca juga: Pelantikan Pantarlih Pilkada Batam 2 Hari Lagi, KPU Batam Butuh 3.402 Orang

Diakuinya sebanyak 890.242 pemilih di Kota Batam sesuai data hasil sinkronisasi DP4 dengan DPT Pemilu terakhir. Detail lain masih berproses datanya sampai akhir tahapan coklit nanti.

"Kami plenokan secara berjenjang mulai dari PPS, PPK sampai tingkat provinsi berupa Daftar Pemilih Sementara (DPS)," katanya.

Ia melanjutkan sesuai instruksi KPU Provinsi Kepri, Quality Control dilakukan terhadap data maupun prosedur yang disebut 'safari coklit'.

"Kami meminta PPK, PPS mengoptimalkan sisa waktu yang cukup luang sampai 24 Juli 2024 (akhir tahapan coklit) untuk melakukan supervisi dan monitoring pasca Coklit oleh Pantarlih di wilayah masing-masing," tuturnya.

Kegiatan tersebut dilakukan dalam bentuk berkeliling kelurahan dan kampung secara langsung untuk memperhatikan 'tanda-tanda rumah yang berpotensi belum dicoklit. Sembari berdiskusi secara acak dengan warga yang rumahnya dilewati PPS/PPK terkait proses coklit yang sudah dilakukan Pantarlih. 

Baca juga: Pengelola Bandara Hang Nadim Batam Undang Perwakilan Aplikator Buntut Ricuh Taksi Online

"Selain itu pantarlih juga kami instruksikan untuk melakukan self assesment terhadap hasil coklit yg mereka lakukan," katanya.

Pantarlih harus kembali berkoordinasi dengan RT/RW setempat terkait hasil coklit yang telah dilakukan dan standby melakukan perbaikan. Apabila menurut pencermatan PPK, PPS di wilayahnya ada data pemilih atau prosedur yang perlu diperbaiki. 

"Dengan melakukan hal-hal tersebut, harapan kami pemenuhan hak konstitusional warga negara berupa data pemilih untuk Pilkada Serentak di Kota Batam tahun ini dapat tersusun secara komprehensif, akurat dan mutakhir," katanya. 

Sebelumnya, ada sebanyak 3.402 Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Batam. Selama bekerja Pantarli dapat gaji 1 juta rupiah. (TRIBUNBATAM.ID/bereslumbantobing)

Baca berita Tribunbatam.id Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved