SOSOK

Profil Marzuki Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Natuna Sudah 2 Periode, Naik Jabatan Lewat Pileg 2024

Berikut ini adalah profil dan rekam jejak Ketua Komisi II DPRD Natuna periode 2019-2024, Marzuki.

Penulis: Khistian Tauqid | Editor: Khistian Tauqid
TribunBatam.id/Muhammad Ilham
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Natuna, Marzuki 

TRIBUNBATAM.id - Berikut ini adalah profil dan rekam jejak Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Natuna periode 2019-2024, Marzuki.

Perjalanan Marzuki hingga menjadi Anggota DPRD Kabupaten Natuna tentu tidaklah mudah dan sebentar.

Marzuki mengawali perjuangan politiknya dengan bergabung Partai Gerindra besutan Prabowo Subianto.

Baca juga: Tangan Dingin Carlos Pena Bikin Persija Jakarta Punya Lamine Yamal Lokal, Intip Profil Zahaby Gholy

Perlahan tapi pasti, Marzuki mulai membangun nama baik di kampung halamannya sendiri sambil belajar politik.

Dikutip dari laman resmi KPU RI, Marzuki yang merupakan kelahiran Sedanau tentu lebih mudah menarik hati masyarakat Natuna.

Hingga akhirnya Marzuki memberanikan diri untuk menjadi Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Natuna pada Pemilu 2014.

Marzuki mendapatkan jatah di Dapil III (Kec. Bunguran Barat, Kec. Bunguran Utara, Kec. Pulau Tiga dan Kec. Pulau Laut).

Ternyata Marzuki berhasil mengoleksi 660 suara sebagai Caleg DPRD Kabupaten Natuna Dapil III.

Marzuki akhirnya bisa merasakan duduk di kursi Anggota DPRD Kabupaten Natuna periode 2014-2019.

Masih ingin membangun Natuna, Marzuki ingin merasakan periode kedua sebagai Anggota DPRD Kabupaten Natuna.

Pria kelahiran 27 Mei 1975 itu mengikuti Pemilu 2019 sebagai Caleg DPRD Kabupaten Natuna.

Tak disangka Marzuki mendapatkan lebih banyak suara pada Pemilu 2019 di Dapil III.

Ketua Komisi II DPRD Natuna, Marzuki
Ketua Komisi II DPRD Natuna, Marzuki (tribunbatam.id/Muhammad Ilham)

Baca juga: Profil Wanda Hara, Fashion Stylist yang Pakai Cadar saat Hadiri Kajian Ustaz Hanan Attaki

Marzuki mengoleksi 899 suara di Kecamatan Bunguran Barat, Kecamatan Bunguran Utara, Kecamatan Pulau Tiga dan Kecamatan Pulau Laut.

Pada periode keduanya, Marzuki dipercaya untuk menjadi Ketua Komisi II DPRD Natuna periode 2019-2024.

Merasa sudah banyak dikenal masyarakat Natuna, membuat Marzuki ingin merasakan jabatan yang lebih tinggi.

Marzuki pun mendaftar sebagai Caleg DPRD Provinsi Kepulauan Riau pada Pemilu 2024.

Ketangguhan Partai Gerindra di Pemilu 2024, membuat langkah Marzuki lebih mudah.

Marzuki berhasil menorehkan 6500 suara sebagai Caleg DPRD Provinsi Kepri Dapil VII (Natuna dan Anambas).

Beruntungnya lagi, Marzuki di posisi ketiga dari tiga kursi di Dapil VII (Natuna dan Anambas).

Marzuki tinggal dilantik sebagai Anggota DPRD Provinsi Kepri periode 2024-2029.

PROFIL MARZUKI

  • Nama                              : Marzuki S.H
  • Tempat Tanggal Lahir  : Sedanau, 27 Mei 1975 (umur 48)
  • Jenis Kelamin                 : Laki-laki
  • Status Pernikahan        : Kawin
  • Agama                            : Islam
  • Kewarganegaraan        : Indonesia

RIWAYAT PEKERJAAN

RIWAYAT PENDIDIKAN

  • SMA NEGERI AIRTIRIS (1990-1993)

(TribunBatam.id/Khistian Tauqid Ramadhaniswara)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved