ANAMBAS TERKINI
Pemkab Anambas Targetkan Angka Kemiskinan Bisa Turun hingga di Bawah 5,5 Persen
Kepala Bappeda Anambas Andyguna Hasibuan sebut pada 2023, angka kemiskinan di Anambas berada di angka 6,95 persen. Harapannya bisa di bawah 5,5 persen
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Dewi Haryati
ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Kepulauan Anambas menargetkan percepatan pengentasan kemiskinan di wilayahnya.
Bukan tanpa alasan, persoalan kemiskinan di daerah terdepan Indonesia ini masih menjadi salah satu isu strategis dalam tahap pembangunan di Anambas.
Secara umum, sektor kemiskinan ini merupakan persoalan yang kompleks. Kompleksitas itu, tidak hanya berkaitan dengan masalah rendahnya tingkat pendapatan dan konsumsi.
Rendahnya tingkat pendidikan, kesehatan, ketidakberdayaan untuk berpartisipasi dalam pembangunan serta berbagai masalah yang berkenaan dengan pembangunan manusia juga turut menjadi faktor.
Baca juga: Pemkab Karimun Sukses Atasi Kemiskinan, Kini Angka Kemiskinan Karimun Menurun 5,95 Persen
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah atau Bappeda Kabupaten Kepulauan Anambas pun telah melakukan langkah strategis dengan menetapkan arah kebijakan pengentasan kemiskinan.
Itu selaras dengan semangat reformasi birokrasi sebagaimana arahan Presiden RI Jokowi pada 29 Januari 2024 tentang program birokrasi yang berdampak optimal, salah satunya pengentasan kemiskinan.
Kepala Bappeda Anambas, Andyguna Hasibuan menyebutkan, langkah awal upaya itu dengan melaksanakan Focussed Group Discussion (FGD) bersama unsur stakeholder.
"Ya langkah awal FGD sudah kami lakukan. Sejumlah unsur terkait baik dari pemerintah maupun swasta kami hadirkan. Tentu pembahasan ini bertujuan melahirkan output yang baik untuk menekan angka kemiskinan di Anambas dari waktu ke waktu," ucapnya kepada TRIBUNBATAM.id, Kamis (25/7/2024).
Pada tahun 2022, pasca pandemi corona virus disease (Covid- 19), menurut Andyguna, angka kemiskinan Kabupaten Kepulauan Anambas tercatat mengalami peningkatan sebesar 7,51 persen.
Kemudian pada tahun 2023, secara perlahan menurun hingga berada pada angka 6,95 persen.
Baca juga: Musrenbang Kepri Bahas Kemiskinan, Stunting Hingga Pembangunan
"Untuk itu, berdasarkan visi dan misi pemerintah daerah, menargetkan percepatan pengentasan kemiskinan di Anambas ini dapat menurun lagi hingga di bawah 5,5 persen," jelas Andyguna.
Ia mengatakan, penekanan dari FGD lintas sektoral ini adanya kerja sama atau kolaborasi antara pemerintah dengan Public Private Partnership terutama dunia usaha dalam upaya pengentasan kemiskinan daerah.
"Selama ini kami selalu berupaya maksimal dalam penanggulangan kemiskinan. Namun karena keterbatasan dan perlu dukungan dari berbagai pihak, kami ingin bersama-sama berbagi peran, supaya tidak tumpang tindih dan bisa saling mengisi ruang-ruang yang mungkin belum terintervensi," ungkapnya.
Ia pun mengungkapkan, dari langkah FGD telah menghasilkan usulan konstruktif yang tertuang dalam berita acara kesepakatan.
Nantinya hasil kesepakatan itu akan menjadi bahan dalam rangka penyusunan Peraturan Bupati Kepulauan Anambas tentang Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Anambas Tahun 2025-2029.
"Ya selama ini memang penanggulangan kemiskinan belum memiliki pola yang konstruktif dan terintegrasi. Harapannya semoga saja dorongan strategi kolaborasi ini dapat berjalan efektif menurunkan angka kemiskinan hingga berada di bawah 5,5 persen," ujarnya. (TRIBUNBATAM.id/Novenri Simanjuntak)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Jadwal Penerbangan Wings Air Rute Anambas-Batam Diwacanakan Pangkas Bulan Depan |
![]() |
---|
Warga Anambas Lega, Damkar Berhasil Buka Pintu Kamarnya yang Terkunci |
![]() |
---|
Mesjid Besar Baiturrahim Tarempa, Wisata Religi Ratusan Tahun yang Pernah Dikunjungi Mohammad Hatta |
![]() |
---|
Turnamen Olahraga Pelajar SMP se Anambas Akan Digelar, Wabup Raja Bayu Harap Lahir Bibit Atlet |
![]() |
---|
Wisata Pantai Tanjung Momong Anambas, Pesona Alam Asri dengan Lautan Bening yang Jarang Tersentuh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.