PILKADA KARIMUN 2024

KPU Karimun Masih Tunggu Pencairan Sisa Anggaran Pilkada 2024 Rp9,9 M dari Pemda

KPU Karimun tunggu realisasi pencairan Rp9,9 M, sisa anggaran Pilkada 2024 dari Pemkab. Total anggaran Pilkada Karimun 2024 senilai Rp16,5 miliar

Penulis: Yeni Hartati | Editor: Dewi Haryati
Tribunbatam.id/Yeni Hartati
Foto Ketua KPU Kabupaten Karimun, Mardanus. KPU bicara soal sisa pencairan anggaran Pilkada 2024 dari Pemkab 

KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun masih menunggu pencairan penuh dana anggaran Pilkada yang tersisa dari Pemerintah Kabupaten Karimun.

Ketua KPU Kabupaten Karimun, Mardanus mengatakan dana sharing anggaran Pilkada telah disetujui oleh Pemerintah Daerah Karimun sebesar Rp16,5 miliar.

"Anggaran Rp 16,5 Miliar itu diberikan dengan dua tahap. Di awal 40 persen telah dicairkan Rp6,6 Miliar, tetapi yang 60 persen hingga saat ini belum," ujar Mardanus, Jumat (26/7/2024).

Ia melanjutkan, segala bentuk administrasi telah dipenuhi. Namun sampai saat ini Pemda masih belum dapat mencairkan sisanya sekitar Rp 9,9 miliar.

Baca juga: KPU Karimun Libatkan Pers Kawal Pilkada Serentak 2024 dan Beri Edukasi ke Masyarakat

Meskipun dana sharing belum terbayar, Mardanus menyebut tahapan Pilkada 2024 di Karimun akan tetap berjalan, sesuai dengan amanah undang-undang dan jadwal yang telah ditetapkan oleh pusat.

"Perlu diketahui segala informasi termasuk ini (dana sharing) telah kita laporkan ke Provinsi dan diteruskan ke Pusat. Nantinya saling berkoordinasi proses yang terjadi di Karimun. KPU Provinsi yang akan turun langsung," ujarnya.

Mardanus menyebut, nantinya dana sharing yang diberikan berasal dari Pemprov Kepri dan Pemda Karimun itu digunakan untuk biaya operasional dan logistik.

"Tetapi kalau untuk honor petugas ad-hoc itu sepenuhnya ditanggung oleh Provinsi Kepri sekitar Rp10 Miliar," ujarnya.

Baca juga: Pilkada 2024 - KPU Karimun Baru Terima Dana Hibah 40 Persen dari Rp 16,5 Miliar

Sebelumnya diberitakan, Mardanus menyebut anggaran Pilkada atau dana sharing tahun 2024 dari Pemda Karimun seharusnya dibayarkan pada tahun 2023 lalu.

"Harusnya dibayarkan tahun 2023 lalu. Tapi belum terealisasi, kemudian kemarin Pemda telah memberikan sebesar 40 persen dari angka kebutuhan," ujarnya.

Mardanus menambahkan, Pemda Karimun akan kembali menyerahkan kekurangan dana sharing anggaran Pilkada pada bulan Juni 2024 lalu.

"Pemda menginformasikan kepada kita akan dibayarkan 60 persennya lagi pada bulan Juni. Kita tunggulah realisasinya," ujarnya.
(TRIBUNBATAM.id / Yeni Hartati)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved