Senin, 20 April 2026

Batam Terkini

22 Tahun Jadi pengelola Pelabuhan Batam Centre, PT Synergy Tharada Tak Mau Ada Keributan

Kuasa Hukum PT Synergy Tharada, Desmihardi menjelaskan, kontrak pengelolaan yang diberikan kepada PT Synergy Tharada ini nantinya akan berakhir pada t

Editor: Eko Setiawan
Tribunbatam.id/Istimewa
Kuasa Hukum PT Synergy Tharada, Desmihardi (kanan kemeja abu-abu), Eksekutif Direktur PT Synergy Tharada Suryo Prabowo (tengah) 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - PT Synergy Tharada per 1 Aguatus 2024 tidak lagi menjadi pengelola pelabuhan Batam Centre. Hal itu sesuai dengan perjanjian awal antara PT Synergy Tharada dan BP Batam.

Namun kini pihak PT Synergy Tharada menyatakan kalau mereka akan memperkarakan masalah ini. Mereka juga sudah resmi melaporkan masalah kecurangan pelelangan ke PN Batam dan masalah pengelolaan ke PTUN.

Suryo Prabowo Eksekutif Direktur PT Synergi Tharada dalam konferensi pers di Pelabuhan Batam Centre mengatakan, mereka sejak awal sudah menjadi pengelola pelabuhan. Bahkan sebelum pelabuhan ini belum jadi apa-apa hingga saat ini menjadi pelabuhan terbesar di Kota Batam.

Pelabuhan ini juga sudah menjadi pelabuhan percontohan disejumlah Indonesia untuk pengamanan dan pelayanan.

"Kami dari awal melakukan pembangunan pelabuhan Batam Centre ini sehingga menjadi besar sampai sekarang," sebutnya.

Dia menceritakan juga kalau awalnya mereka diminta untuk mengelola pelabuhan selama 15 tahun. Namun seiring berjalannya waktu, kontrak mereka diperpanjang menjadi 22 tahun dan berakhir pada 1 Agustus 2024 mendatang.

"Tapikan kemarin itu ada musibah Covid-19, jadi kami tidak buka selama tiga tahun itu. Tidak beroperasi dan tidak ada pemasukan. seharusnya kami itu diperpanjang hingga tahun 2027 mendatang," sebutnya menjelaskan.

Baca juga: Pengelola Pelabuhan Batam Center Berganti Setelah 22 Tahun, Synergy Tharada Sayangkan Ini

Selain itu, dia menyebutkan, mengetahui masa kontrak habis dan tidak diperpanjang pada tanggal 1 Agustus mendatang, pihaknya sudah berusaha berkomunikasi dengan BP Batam, tapi tidak ditanggapi

"Secara mengejutkan pembicaraan itu bukan jadi hal yang baik, malah menjadi lelang untuk pengelolaan baru. Kami hormati, itu hak BP Batam. Namun siapapun itu nanti, tolong beri kenyamanan ketentraman bagi penumpang karena ini sudah dibangun berpuluh-puluh tahun," ujar Suryo.

Dia mengatakan, untuk syarat utama melakukan operasional pelabuhan apalagi terminal internasional itu harus memiliki izin keselamatan. Dari yang pihaknya ketahui, pemenang lelang saat ini yakni PT Metro Nusantara Bahari tidak memiliki hal tersebut.

"Maka kalau dipaksakan, yang terjadi maka negara yang akan ditegur karena berkaitan degan IMO internasional. Kalau kami keluar apa tidak berbahaya kalau pelabuhan ini ditutup. Kericuhan ini tidak hanya di batam, menjadi regional, ada negara lain, otomatis angkutan juga akan berkomunikasi. Internasional yang dengar apa mereka mau seperti itu? Jangan semua dipaksakan," kata dia.

Ia meminta kedepannya tidak ada keributan di Pelabuhan. Karena ini akan menyangkut dua negara.

"Kalau saya inginnya adem-adem aja. kalau ada ribut-ribut mending diluar, jangan di pelabuhan. Karena disini kita menyuguhkan kenyamanan untuk wisatawan Batam," tegasnya.

Baca juga: Kontrak PT Synergy Tharada dan Pelabuhan Internasional Batam Center Berakhir 2024

Kuasa Hukum PT Synergy Tharada, Desmihardi menjelaskan, kontrak pengelolaan yang diberikan kepada PT Synergy Tharada ini nantinya akan berakhir pada tanggal 1 Agustus 2024 setelah 22 tahun beroperasi.

Namun menurutnya meski hal tersebut sesuai dengan perjanjian kontrak, seharusnya BP Batam memberikan tambahan waktu dikarenakan ada waktu selama tiga tahun (pandemi Covid-19) yang seharusnya itu menjadi pertimbangan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved