BATAM TERKINI

Polisi Sikat 115 Motor Knalpot Brong Hasil Cipkon di Batam, Ini Kata Kapolresta

Polresta Barelang bersama Polsek Batuaji dan jajaran razia cipta kondisi, Sabtu hingga Minggu (3-4/8) dinihari amankan 115 motor knalpot brong

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
dok. Humas Polresta Barelang
Cipkon Polresta Barelang bersama Polsek Batuaji, Minggu (4/8/2024) dinihari amankan ratusan motor knalpot brong. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Dalam upaya menciptakan kondusifitas di wilayahnya, Polresta Barelang bersama Polsek Batuaji dan jajaran melakukan penyisiran di beberapa tempat pada Sabtu hingga Minggu, (4/8/2024) dini hari.

Dalam kegiatan itu, polisi mengamankan setidaknya 115 unit kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, yang turun langsung saat cipkon mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).

Bertujuan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, terutama pada malam hari.

Baca juga: Kenakalan Remaja di Nongsa Batam Jadi Atensi, Polsek Perkuat Patroli Cipkon

"Malam ini jajaran Polresta Barelang gabung dengan Polsek Batuaji mengamankan 66 motor knalpot brong, kemudian gabungan polsek jajaran ada sekitar 49 kendaraan. Jadi total keseluruhan ada 115 unit kendaraan roda 2," ujar Heribertus, Minggu (4/8/2024).

Ia menambahkan, kegiatan ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat. Karena suara bising knalpot brong sangat mengganggu terutama pada malam hari saat waktu istirahat.

"Kita tindaklanjuti laporan masyarakat, yang menggunakan knalpot brong tetap kita musnahkan, karena ini tidak sesuai dengan SNI," tegas Heribertus.

Selain itu, sebagai langkah untuk menekan angka penggunaan knalpot brong, pihaknya juga akan mengecek toko-toko yang menjual knalpot yang tidak memenuhi standar.

"Terus akan kita kejar angka penggunanya, sampai nanti berapa persen akan berkurang hingga kehidupan masyarakat di malam hari menjadi tenang tidak ada gangguan," tambahnya.

Sebagai langkah memberikan efek jera, kendaraan yang diamankan akan dibawa ke polres dan akan diterapkan penindakan ETLE.

"Bagi mereka yang mau ambil silahkan datang ke polres, bawa identitas. Untuk anak SMA nanti kita panggil orangtuanya, kita panggil gurunya, untuk pembelajaran supaya tidak menggunakan knalpot brong," katanya.

Baca juga: Kapolres Karimun Gerinda Knalpot Brong Termasuk TNKB Palsu Hasil Operasi Seligi 2024

Kapolresta juga mengimbau kepada orang tua agar tidak memberikan kesempatan kepada anak-anaknya untuk beraktivitas di malam hari apalagi menggunakan knalpot brong.

"Senin akan kita tunjukkan ke teman-teman, langsung di lokasi akan kita potong," jelasnya.

Dengan langkah tegas ini, diharapkan pencemaran suara akibat knalpot brong dapat diminimalisir dan kehidupan masyarakat di malam hari menjadi lebih tenang dan nyaman. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved