Jumat, 10 April 2026

PILKADA NATUNA 2024

Bawaslu Natuna Serukan ASN Netral saat Pilkada 2024, Singgung Sanksi Tegas

Bawaslu Natuna singgung sanksi tegas jika ASN terbukti tak netral saat Pilkada 2024. Apa itu?

TribunBatam.id/Alfandi Simamora
PILKADA NATUNA 2024 - Ketua Bawaslu Natuna, Siswandi meminta ASN untuk menjaga netralitas saat Pilbup Natuna 2024. 

TRIBUNBATAM.id, NATUNA - Badan Pegawasan Pemilu Kabupaten Natuna atau Bawaslu Natuna mengajak Aparutur Sipil Negara (ASN) untuk tetap netral di masa tahapan Pilkada 2024.

Ketua Bawaslu Natuna, Siswandi menuturkan bahwa pengawasan netralitas ASN memang belum dilakukan karena calonya belum ada yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna.

Meskipun demikian, ia tetap meminta agar ASN bisa tetap netral.

Pihaknya sudah sosialisasi terhadap ASN dengan menghadirkan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Natuna.

"Dalam kegiatan itu, kami sosialisasi terkait aturan-aturan yang ada di Bawaslu ataupun KPU tentang netralitas ASN," terangnya.

Menurutnya, setiap ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun, dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu.

"Jadi ASN harus mengikuti sebagaimana aturan yang ada. Jangan berafiliasi, dan berpihak kepada calon dan pihak tertentu," ungkapnya.

Siswandi juga menjelaskan, bahwa melihat program, dan visi misi dari calon bukan berarti itu harus mendukung calon itu untuk tidak netral didalam Pilkada.

"ASN memang ada hak pilih, tapi harapan saya tidak mendeklarasikan atas keberpihakan mereka kepada calon-calon tertentu. Maka dari itu kepada ASN diminta untuk menjaga netralitasnya," jelasnya.

Di tempat yang sama Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Natuna, Ila Nurlaila menambahkan, apabila pihaknya ada mendapatkan laporan ada ASN yang tidak netral, pihaknya akan segera menindaklanjuti.

Setelah memenuhi syarat formil, dan meteril, pihaknya akan melakukan pengkajian terhadap kasus ketidaknetralan tersebut.

Baca juga: Breaking News, Golkar dan Gerindra Bersatu Usung Cen Sui Lan Jarmin Sidik di Pilkada Natuna 2024

"Apabila terbukti, pihaknya akan melaporkan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk sanksi disiplin yang akan diberikan," tutupnya. (TribunBatam.id/Alfandi Simamora)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved