PILKADA NATUNA 2024

KPU Natuna Usulkan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kepada DPRD

KPU Natuna usulkan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Natuna terpilih kepada DPRD Natuna.

TribunBatam.id/Istimewa
PILKADA NATUNA 2024 - Penyerahan dokumen berita acara dan surat keputusan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Natuna terpilih, oleh KPU kepada DPRD Natuna, untuk pengusulan pelantikan. Jum'at (10/1/2025). 

TRIBUNBATAM.id, NATUNA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna mengusulkan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Natuna

Usulan ini disampaikan dalam pertemuan resmi di Kantor DPRD Natuna, Jum'at (10/1/2025), sebagai bagian akhir dari tahapan Pilkada sesuai peraturan perundang-undangan.  

Ketua KPU Natuna, Kusnaidi mengatakan, bahwa pengusulan ini menandai berakhirnya proses Pilkada yang berjalan lancar dan transparan. 

"Seluruh tahapan, mulai dari rekapitulasi penghitungan suara hingga penetapan pasangan calon terpilih, telah kami lakukan sesuai prosedur. Ini adalah komitmen kami untuk memastikan hasil yang dapat diterima oleh semua pihak," ujarnya kepada TribunBatam.id.

Dalam kesempatan tersebut, Kusnaidi juga menyerahkan dokumen berita acara dan surat keputusan terkait penetapan pasangan calon terpilih. 

Baca juga: Dana Kampanye Cermin Pemenang Pilkada Natuna Lebih Kecil dari WSRH, Habis Rp393 Juta

"Dokumen ini akan diteruskan kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Kepulauan Riau, untuk proses pengangkatan dan pelantikan," jelasnya.  

Namun, berkaitan dengan proses pelaksanaan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Natuna terpilih, Kusnaidi menyebut merupakan kewenangan dari pemerintah. 

Mengenai tugas dan wewenang KPU usai penetapan kemarin, hanya sampai pada pengusulan pelantikan.
 
“Untuk pelantikan kita serahkan semuanya kepada Pemerintah, KPU tugasnya hanya sampai pada pengusulan pelantikan," tambah Kusnaidi.

Sementara itu, Ketua DPRD Natuna Rusdi, menyambut baik usulan tersebut, dan memastikan DPRD siap memprosesnya secepat mungkin. 

Baca juga: Hasil Pilkada Natuna 2024, KPU Natuna Umumkan Cen Sui Lan-Jarmin Sidik Raih Suara Terbanyak

"Kami akan menjalankan tugas kami untuk memastikan pelantikan pasangan calon terpilih dapat berjalan sesuai jadwal. Langkah ini sangat penting untuk keberlanjutan roda pemerintahan di Kabupaten Natuna," ucapnya. 

Diketahui, pasangan Cen Sui Lan dan Jarmin berhasil memenangkan Pilkada Natuna, dengan perolehan suara terbanyak, yakni 24.745 suara. 

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024 yang mengatur tentang  tata cara pelantikan Kepala Daerah, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati akan dilaksanakan pada tanggal 10 Februari 2025 mendatang. (TribunBatam.id/Birri Fikrudin)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved