Batam Terkini

Pelajar SMP di Batam Ditangkap Polisi Karena Mencuri, Uangnya Digunakan Untuk Jajan

Tiga pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) diamankan oleh pihak kepolisian setelah terlibat dalam aksi pencurian.

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Eko Setiawan
Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah
Barang bukti pencurian yang dihadirkan di halaman Mapolresta Barelang, Senin (12/8/2024) 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Demi memenuhi keperluan pribadi dan butuh uang jajan, pencuri tak melulu harus orang dewasa.

Seperti halnya yang terjadi di Batam, tiga pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) diamankan oleh pihak kepolisian setelah terlibat dalam aksi pencurian.

Tiga remaja tanggung tersebut ialah MAG (14), EG (14), dan ARS (14).

"Ketiga pelaku, yang seluruhnya masih di bawah umur, ditangkap di rumah masing-masing di kawasan Mangsang Permai, Sei Beduk pada (10/8) lalu," ujar Kanit Buser, Iptu Mario Siahaan, Senin (12/8/2024).

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang digunakan para pelaku sebagai sarana dalam aksi kejahatan mereka. 

"Selain itu, barang bukti lain 1 buah kunci motor dan tas milik korban yang berisi KTP serta sebuah iPhone 13," imbuhnya.

Baca juga: BP Batam Dengarkan Aspirasi Warga Kampung Seraya Atas Dengan PT Golden Teleshop

Pelaku melakukan aksi pencurian untuk mencari uang jajan. 

"Alasan anak-anak ini untuk uang jajan," tambah Mario.

Baca juga: Tersangka Pencurian di Batam Berstatus Pelajar Umur 15 Tahun, Rekannya Masih DPO

Kejadian pencurian ini bermula saat korban bersama temannya dalam perjalanan pulang dan tiba-tiba dihampiri oleh para pelaku yang langsung merampas barang milik korban.

Korban kehilangan tasnya yang berisi dompet dengan kartu identitas beserta isinya, dan 1 unit iphone 13 warna pink.

Atas perbuatannya, ketiga pelajar ini dikenakan Pasal 365 ayat 2 dan ke-2 KUHP tentang pencurian.

Hingga saat ini, barang bukti berupa handphone korban belum sempat dijual oleh para pelaku.

Kasus ini menjadi perhatian serius mengingat para pelaku yang masih berstatus pelajar dan belum dewasa. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved