CPNS 2024
Kejaksaan RI Buka 9.694 Formasi CPNS 2024, Kapan Pendaftaran dan Apa Syaratnya?
Biro Kepegawaian Kejaksaan Republik Indonesia umumkan 9.694 formasi untuk CPNS 2024, simak waktu pendaftaran hingga syarat umum dan khususnya berikut.
TRIBUNBATAM.id - Biro Kepegawaian Kejaksaan Republik Indonesia telah mengumumkan formasi CPNS 2024.
Dilansir dari laman resmi biropeg.kejaksaan.go.id, Selasa (13/8/2024), Kejaksaan RI akan membuka 9.694 formasi dalam penerimaan CPNS 2024.
Formasi CPNS 2024 dari Kejaksaan RI itu terbuka untuk lulusan S1, D3, dan SMA.
Baca juga: Kapan Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka? Ini Formasi dari Sejumlah Kementerian dan Lembaga
Jumlah di atas terdiri dari kebutuhan CPNS, PPPK, dan tenaga kesehatan yang akan diumumkan detailnya mendatang.
Dilansir dari sejumlah sumber, pendaftaran CPNS 2024 rencananya akan dilakukan pada minggu ketiga Agustus 2024.
Hal itu diketahui dari sosialisasi yang digelar oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).
Untuk mendaftar CPNS 2024 di Kejaksaan RI, terdapat beberapa syarat yang harus disiapkan.
Mulai dari Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Ijazah terakhir, Transkrip nilai, hingga sejumlah SKCK.
Di samping itu, terdapat beberapa surat yang perlu disiapkan untuk melamar CPNS 2024 di Kejaksaan RI.
Berikut format surat untuk pendaftaran CPNS 2024 Kejaksaan RI lengkap dengan linknya.
Baca juga: Alur Pengadaan dan Skenario Jadwal Pendaftaran CPNS 2024, Resmi dari BKN
Surat CPNS di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
- Format Surat Lamaran Pelamar CPNS Kejaksaan RI, download di sini
- Format Surat Pernyataan Diri Pendaftar CPNS Kejaksaan RI, download di sini
- Surat Pernyataan dengan format sebagaimana Anak Lampiran 4 Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PNS, download di sini
- Format Pengganti TOEFL Sertifikat Komputer Pelamar Kebutuhan Putra Putri Papua, download di sini
Baca juga: Contoh Soal CPNS 2024 Lengkap dengan Jawaban dan Pembahasan: TWK, TIU, TKP
Syarat Umum CPNS 2024
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat pendaftaran dibuka.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih, dengan ketentuan: Pidana tersebut tidak dengan sengaja dilakukan untuk negara. Pidana tersebut bukan merupakan kejahatan berkelanjutan (residivis).
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI, Polri, atau pegawai swasta.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau organisasi yang dilarang oleh undang-undang.
- Tidak berkedudukan sebagai duta besar atau konsul.
- Tidak pernah menjadi anggota atau pengurus Gerakan Perlawanan Bersenjata (GPK) atau organisasi terlarang lainnya.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia.
- Mempunyai kualifikasi pendidikan dan pengalaman kerja yang sesuai dengan kebutuhan jabatan.
- Bersedia mengabdikan diri dan negara.
- Syarat lain yang ditentukan oleh instansi yang berwenang.
(Tribunbatam.id/Cahyanti Nawangsari)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Kejaksaan RI
Biro Kepegawaian
CPNS 2024
Formasi CPNS 2024
syarat CPNS 2024
pendaftaran CPNS 2024
formasi CPNS Kejaksaan RI
Pemprov Kepri Pastikan Penundaan Pengangkatan CPNS Tidak Berdampak Pada Jalannya Pemerintahan |
![]() |
---|
Nasib Kurang Beruntung Bagi CPNS Kota Batam, Pengangkatan Ditunda Tapi Sudah Resign Kerja Duluan |
![]() |
---|
Jadwal CPNS 2024 Terbaru: Kemenkes, KLHK, Kemenag hingga Kemendikbudristek Rilis Perubahan Jadwal |
![]() |
---|
Update Informasi CPNS Selasa 17 September 2024, Begini Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 |
![]() |
---|
25 Link E-Meterai Buat Daftar CPNS 2024 Serta Cara Belinya, Sekarang Boleh Pakai Meterai Tempel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.