CPNS 2024

Update Informasi CPNS Selasa 17 September 2024, Begini Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024

Kabar terkini seputar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 yang memasuki tahap pengumuman hasil seleksi administrasi.

Editor: Khistian Tauqid
bkn.go.id
Ilustrasi CPNS 2024 

TRIBUNBATAM.id - Berikut ini adalah kabar terkini seputar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 yang memasuki tahap pengumuman hasil seleksi administrasi.

Seperti diketahui, pendaftaran CPNS 2024 sudah dibuka sejak tanggal 19 Agustus 2024 lalu hingga sekarang sudah melewati seleksi administrasi.

Pelamar CPNS 2024 akan mendapatkan informasi terbaru tentang hasil seleksi administrasi yang diumumkan mulai tanggal 14-17 September 2024.

Baca juga: Hasil Administrasi CPNS 2024 Pemerintah Kota Batam Diumumkan Besok 

Bagi pelamar CPNS 2024 yang dinyatakan lolos seleksi administrasi akan mendapatan pemberitahuan dari akun masing-masing.

Khusus yang belum lolos alias tidak memenuhi syarat administrasi CPNS 2024, masih memiliki kesempatan untuk melakukan sanggah.

Sanggahan diberlakukan jika kesalahan bukan dari kesalahan yang dilakukan pelamar.

Berbagai update ini bisa diperoleh melalui link resmi CPNS 2024 sscasn.bkn.go.id.

Berikut jadwal lengkap dan berbagai info CPNS 2024 lainnya.

Update CPNS 2024 September 2024 Hari Selasa 17 September 2024 Link sscasn.bkn.go.id Cek Jadwal Lengkap

Jadwal CPNS 2024 Resmi BKN

  • Pengumuman Seleksi: 19 Agustus s.d 2 September 2024  
  • Pendaftaran Seleksi: 20 Agustus s.d. 6 September 2024  
  • Seleksi Administrasi: 20 Agustus s.d. 13 September 2024  
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 s.d. 17 September 2024  
  • Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi: 18 s.d 28 September 2024  
  • Masa Sanggah: 18 s.d. 20 September 2024  
  • Jawab Sanggah: 18 s.d. 22 September 2024  
  • Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 21 s.d. 27 September 2024  
  • Penarikan data final SKD CPNS: 29 September s.d. 1 Oktober 2024  
  • Penjadwalan SKD CPNS: 2 s.d. 8 Oktober 2024  
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9 s.d. 15 Oktober 2024  
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober s.d. 14 November 2024  
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober s.d. 16 November 2024  
  • Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17 s.d. 19 November 2024  
  • Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November s.d 17 Desember 2024  
  • Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20 s.d. 22 November 2024  
  • Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23 s.d. 25 November 2024  
  • Penarikan data final SKB CPNS: 26 s.d. 28 November 2024  
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November s.d. 3 Desember 2024  
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 s.d. 8 Desember 2024  
  • Pelaksanaan SKB CPNS: 9 s.d. 20 Desember 2024  
  • Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 s.d. 4 Januari 2025  
  • Pengumuman Hasil CPNS: 5 s.d 12 Januari 2025  
  • Masa Sanggah: 13 s.d. 15 Januari 2025  
  • Jawab Sanggah: 13 s.d. 19 Januari 2025  
  • Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15 s.d 20 Januari 2025  
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 16 s.d. 22 Januari 2025  
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari s.d. 21 Februari 2025  
  • Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari s.d. 23 Maret 2025

Syarat CPNS 2024

Berikut daftar lengkap syarat CPNS 2024 terbaru:

  • Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar;
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  • Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  • Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan;
  • Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah; dan
  • Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.

Baca juga: 25 Link E-Meterai Buat Daftar CPNS 2024 Serta Cara Belinya, Sekarang Boleh Pakai Meterai Tempel

Cara Daftar CPNS 2024

1. Daftar Akun

  • Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
  • Daftar untuk buat akun SSCASN
  • Lengkapi informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor  Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu
  • Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif
  • Pilih "Lanjutkan" dan pastikan data sudah lengkap dan benar
  • Klik "Proses Pendaftaran Akun"
  • Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul

2. Login Akun

  • Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar
  • Lengkapi data diri yang diminta dan unggah swafoto
  • Jika sudah, klik "Selanjutnya"
Halaman
123
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved