KARIMUN TERKINI
Dinas Sosial Karimun Beri Bimbingan Sosial ke Keluarga ABH, Anjal, Pemulung
Dinas Sosial Karimun beri bimbingan sosial kepada keluarga ABH, termasuk anak jalanan, pemulung hingga tokoh masyarakat soal kondisi sosial saat ini
Penulis: Yeni Hartati | Editor: Dewi Haryati
KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Dinas Sosial Kabupaten Karimun beri bimbingan sosial kepada keluarga Anak Berhadapan Hukum (ABH) di Ballroom Hotel Alisan, Kamis (15/8/2024).
Bimbingan sosial ini diikuti oleh ratusan peserta dari tokoh agama, masyarakat, dan keluarga ABH, termasuk anak jalanan dan pemulung yang ada di Karimun.
Plt Kepala Dinas Sosial Karimun, Sularno mengatakan, melalui kegiatan ini, ABH, anak jalanan maupun pemulung diberikan edukasi terkait kondisi permasalahan sosial saat ini.
"Melalui kegiatan ini kita ingin bersama-sama menuntaskan permasalahan sosial ini. Paling tidak kita bisa menekan banyaknya anak jalanan, pemulung yang semakin meningkat karena ekonomi," ujar Sularno.
Baca juga: Dinsos Batam Kerahkan Tim Reaksi Cepat 24 Jam Atasi Manusia Silver dan PMKS Lain
Ia menambahkan, secara kuantitatif jumlah pemulung, gelandangan dan pengemis di Karimun relatif meningkat.
Menurutnya, hal itu terjadi karena Karimun sebagai daerah persinggahan. Sehingga, jumlah yang ada saat ini bukan hanya warga Karimun melainkan dari luar.
"Makanya kita edukasi ke pihak keluarga, khususnya soal anak, bahwa anak itu adalah aset sebagai pemimpin di masa depan. Jangan justru dijadikan komoditas ekonomi," ujarnya.
Ironisnya, saat ini dalam hal kasus anak berhadapan hukum terjadi tren peningkatan yang signifikan.
Pada tahun 2023 lalu terdapat 70 kasus. Sedangkan, hingga periode Agustus 2024 saja, jumlahnya telah mencapai di angka 60 kasus.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Karimun, Pendawa Putra Abidin menambahkan, kasus ABH didominasi kasus pencabulan dan persetubuhan.
"Kita tidak tahu juga, meningkat ini apakah rasa kesadaran masyarakat naik, sehingga terus melapor atau seperti apa. Yang pasti kebanyakan kasus ini adalah pencabulan," ujar Pendawa.
Baca juga: Dinsos Karimun Gelar Peningkatan Potensi Sumber Daya Kesejahteraan Sosial
Menurutnya, penguatan peran keluarga sangat penting untuk mengatasi permasalahan sosial yang ada. Sebab, dalam beberapa kasus, anak kerap dijadikan oleh orang dewasa untuk melakukan perbuatan pidana.
"Karena masih di bawah umur, anak-anak banyak digunakan orang dewasa untuk melakukan tindak kejahatan. Ini yang harus kita atasi bersama," jelasnya.
Sedangkan, penanganan terhadap anak yang terlanjur berhadapan dengan hukum, Dinsos Karimun juga telah memberikan pendampingan sosial.
"Kasus anak ini kita selalu upayakan diversi. Dengan jalan damai antara korban dan pelaku melalui syarat tertentu. Jika tidak selesai di Polres, nanti ada tahapan lagi di Kejaksaan sampai nanti di Pengadilan," ujarnya.
Ia melanjutkan, diversi ini tidak berlaku di kasus berikutnya. Artinya jika pelaku anak mengulangi perbuatannya lagi, maka dia akan langsung dipidana. (TRIBUNBATAM.id / Yeni Hartati)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Polres Karimun Gelar Focus Group Discussion, Berharap Karimun Tetap Kondusif |
![]() |
---|
Bea Cukai Tanjungpinang Lakukan Pemusnahan Barang Ilegal, dari Rokok Hingga Sex Toys |
![]() |
---|
Polemik Dualisme Kepemimpinan, PWI Karimun Dukung Keputusan Pusat |
![]() |
---|
Bea Cukai Karimun Paparkan Capaikan Kinerja Periode Januari-Mei 2025, Ini yang Paling Menonjol |
![]() |
---|
Festival Olahraga Series II se-Kabupaten Karimun Resmi Ditutup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.