CPNS 2024

Cek Jumlah Formasi CPNS 2024 yang Dibutuhkan Kementerian, Kemenag dan Kominfo Buka 24 Ribu Lowongan

Kemenag RI dan Kominfo membuka lowongan terbanyak bagi pelamar CPNS 2024 yang dibuka secara resmi pada hari ini, Senin (20/8/2024).

YouTube Kompas Tv
Cek jumlah formasi CPNS 2024 yang dibutuhkan kementerian, Kemenag RI dan Kominfo buka 24 ribu lowongan, Selasa (20/8/2024). Foto: Ilustrasi pelaksanaan seleksi CPNS 2024. 

Kemenlu membuka formasi CPNS sebanyak 100 lowongan yang akan dibagi untuk umum 91, Putra/Putri Papua 2, Disabilitas 2, Putra/Putri Kalimantan 5.

6. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

Baca juga: Lengkap, Rincian Jadwal Seleksi CPNS 2024 Beserta Tanggal Pelaksanaan Tes SKD Hingga Tes SKB CAT

Kementrian PAN RB pada CPNS 2024 membuka formasi sebanyak 61.

7. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas

Pada CPNS 2024 Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional membuka formasi sebanyak 751.

8. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Kemenparekraf membuka formasi CPNS 2024 sebanyak 392 terbagi untuk umum 369, Disabilitas 8, dan Putra/Putri Kalimantan 15.

9. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan

Kementerian Polhukam pada CPNS 2024 ini membuka formasi sebanyak 86 yang terbagi untuk umum 80, Disabilitas 2, dan Putra/Putri Kalimantan 4.

10. Kementerian Pertanian

Kementan membuka CPNS sebanyak 1.212 yang terbagi untuk umum 1.127, Putra/Putri Terbaik 24, Disabilitas 25, Putra/Putri Papua 12, dan Putra/Putri Kalimantan 24.

Cara Membuat Akun di SSCASN 2024

Baca juga: Catat, Hal Wajib yang Harus Diisi Saat Pendaftaran Seleksi CPNS 2024 Agar Lolos ke Tahap Seleksi

Berikut cara membuat akun SSCASN bagi calon pelamar:

  • Buka link https://sscasn.bkn.go.id/.
  • Daftar untuk buat akun SSCASN.
  • Masukkan identitas diri yang diperlukan dengan lengkap dan benar, seperti NIK, nomor KK, nama lengkap, tempat tanggal lahir, email, dan sebagainya.
  • Selanjutnya buat password, jawaban pengaman, lalu masukkan captcha dan klik lanjutkan.
  • Upload foto KTP dengan ukuran maksimal 200 kb dan lakukan selfie/swafoto sesuai ketentuan.
  • Cek ulang data, bila ada yang salah klik kembali untuk mengubah data.
  • Jika data sudah benar, klik proses pendaftaran akun.
  • Setelah selesai, cetak kartu informasi akun.

(Tribunbatam.id/ Karunia Rahma Dewi)

Baca berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved