OKNUM TNI ANIAYA POLISI

Oknum TNI Aniaya Polisi di Batam Viral, Polresta Barelang Koordinasi dengan Denpom

Penyidik Polresta Barelang berkoordinasi dengan Denpom terkait oknum TNI di Batam yang menganiaya dua polisi di Pos Pam Terpadu Simpang Dam.

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Ucik Suwaibah
Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Giadi Nugraha saat ditemui di Mapolresta Barelang, Senin (19/8) malam. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Penyidik Polresta Barelang menerima laporan masyarakat terkait penganiayaan oleh oknum TNI kepada polisi di Pos Pam Terpadu Simpang Dam Batam yang sempat viral di medsos.

Laporan menurut Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Giadi Nugraha mereka terima dari warga sipil.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya telah memeriksa dua orang saksi.

Polisi juga mengamankan DVR dan CCTv di lokasi kejadian.

"Kami telah menerima laporan dari warga sipil terkait dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Sei Beduk," ucap AKP Giadi Nugraha, Senin (19/8) malam.

Ia memastikan langkah hukum kasus yang penganiayaan di Batam yang melibatkan oknum TNI pada Kamis (15/8) masih terus bergulir.

Terkait 3 orang yang bersama oknum TNI itu dalam video yang viral di Batam itu, ia masih belum memberikan keterangan secara rinci.

Tiga orang berpakaian sipil bersama oknum TNI yang menjabat sebagai Babinsa terlibat dalam penganiayaan di Batam tersebut.

"Itu masih dalam penyelidikan. Kami juga terus berkoordinasi dengan pihak Denpom (Detasemen Polisi Militer) menunggu hasilnya," katanya.

Koordinasi ini merupakan bentuk sinergitas TNI Polri dalam menyelesaikan perkara ini.

Empat hari setelah kejadian penganiayaan di Batam yang viral di medsos itu, belum ada jawaban resmi hasil dari Denpom mengenai hasil pemeriksaan terkait kasus ini.

Baca juga: Viral di Batam Oknum TNI Aniaya Polisi, Pos Terpadu Simpang Dam Kini Ramai Anggota

Sementara Komandan Distrik Militer (Dandim) 0316 Batam, Kolonel Inf Rooy Chandra Sihombing belum memberikan jawaban resminya.

Sebagai informasi, pada Jumat (16/8) lalu, Rooy mengatakan oknum TNI berinisial HP ditangkap dan saat ini sudah dimasukkan ke sel dan dalam proses hukum. 

"Kami tidak menutup diri dan akan menindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku jika oknum tersebut terbukti bersalah. Kejadian ini telah dilaporkan kepada pimpinan TNI AD dan Polda Kepri," tegas Rooy. (TribunBatam.id/Ucik Suwaibah)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved