CPNS 2024

Pemkab Lingga Buka 540 Formasi CPNS 2024, Begini Rincian dan Syarat Pendaftarannya

Pendaftaran CPNS 2024 di Pemkab Lingga dibuka mulai hari ini, Selasa (20/8/2024). Ada 540 formasi yang dibuka dengan syarat sebagai berikut.

Instagram bkpsdmlingga
CPNS 2024 Pemkab Lingga - Pendaftaran CPNS 2024 Pemkab Lingga dibuka mulai hari ini, Selasa (20/8/2024), ada 540 formasi yang dibuka dengan syarat sebagai berikut. 

TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Kabupaten Lingga membuka 540 formasi CPNS 2024.

Pendaftaran CPNS 2024 Pemkab Lingga dibuka mulai hari ini, Selasa (20/8/2024) pukul 17:08:45 WIB.

Pemkab Lingga membuka formasi CPNS 2024 untuk tenaga teknis dan tenaga kesehatan.

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2024 Resmi Dibuka Hari Ini Mulai Pukul 17:08:45 WIB, Begini Langkahnya

Sebanyak 442 kuota diperuntukkan bagi tenaga teknis.

Sementara 98 kuota sisanya dibuka untuk tenaga kesehatan.

Terdapat jenis formasi umum dan khusus atau penyandang disabilitas dan putra/putri lulusan terbaik berpredikat 'Dengan Pujian' atau Cumlaude.

Dalam pendaftaran CPNS 2024 ini, Pemkab Lingga terbuka untuk lulusan D3 hingga D4 atau S1.

Pendaftaran CPNS 2024 Pemkab Lingga diterbitkan dalam Pengumuman Nomor: 800.1.2.2/BKPSDM-PMI/VIII/2024/343.

Berikut syarat umum daftar CPNS 2024 di Pemerintah Kabupaten Lingga.

Baca juga: Cara Mendapatkan e-Meterai Resmi dan Terpercaya untuk Daftar CPNS 2024

Baca juga: Langkah Buat Akun SSCASN untuk Daftar CPNS 2024, Dibuka Mulai 20 Agustus 2024

Syarat Umum CPNS 2024 Pemkab Lingga

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat pendaftaran, kecuali formasi Dokter dan Dokter Gigi dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis usia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun;
  4. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
  5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  6. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  7. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  8. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan, dengan ketentuan :
    a) Pelamar dengan kualifikasi pendidikan Sekolah Menengah Pertama/Sederajat maupun Sekolah Menengah Atas/Sederajat harus memiliki ijazah Sekolah Menengah Pertama/Sederajat maupun Sekolah Menengah Atas/Sederajat yang terdaftar kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi dan/atau kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keagamaan;
    b) Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi dalam negeri memiliki ijazah dari perguruan tinggi dan/atau program studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah;
    c) Pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
  9. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;
  10. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
  11. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah
  12. Bersedia mengabdi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga dan tidak akan mengajukan pindah antar unit kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga maupun pindah instansi dengan alasan apapun sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) tahun sejak terhitung mulai tanggal CPNS, kecuali terdapat kebutuhan organisasi;
  13. Berkelakuan baik;
  14. Tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya;
  15. Khusus bagi Putra/Putri Lulusan Terbaik :
    a) Pelamar merupakan lulusan Sarjana (S-1) berpredikat ”dengan pujian/cumlaude” dengan IPK minimal 3,51 dari skala 4,00;
    b) Pelamar lulusan perguruan tinggi dalam negeri berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditasi A/unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah;
    c) Pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri telah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara dengan pujian/cumlaude dari kementerian di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi;
  16. Khusus bagi Penyandang Disabilitas :
    a) Pelamar merupakan penyandang disabilitas/berkebutuhan khusus yang dibuktikan dengan :
    1) Surat keterangan dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya; dan
    2) Video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar;
    b) Pelamar merupakan lulusan perguruan tinggi dalam negeri atau perguruan tinggi luar negeri dengan ketentuan sebagaimana tersebut pada angka 8;
  17. Pelamar yang memilih formasi Tenaga Kesehatan yang mempersyaratkan Surat Tanda Register (STR) wajib memiliki STR Asli (bukan internship) sesuai dengan jabatan yang dilamar (linier) yang masih berlaku pada saat pendaftaran dan diunggah pada SSCASN sesuai dengan jabatan yang dilamar.

(Tribunbatam.id/Cahyanti Nawangsari)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved