CPNS 2024
CPNS 2024 di IKN, Ada 600 Formasi yang Bisa Disasar Bagi Pelamar
Simak informasi tentang formasi CPNS 2024 di Ibu Kota Nusantara (IKN) dimana diperkirakan bakal ada 600 formasi yang bisa disasar bagi calon pelamar.
TRIBUNBATAM.id - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) resmi membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2024.
Juru bicara IKN, Troy Pantouw, mengonfirmasi bahwa formasi CPNS 2024 akan tersedia di IKN.
"Ya, betul. Infor lainnya menyusul," ujar Troy, sebagaimana dilansir dari Kompas.com.
Rincian lengkap formasi CPNS IKN 2024 telah dipublikasikan melalui situs resmi IKN di https://www.ikn.go.id/karier.
Pada tahun 2024, Otorita IKN menyediakan 600 formasi CPNS yang akan ditempatkan di IKN, Kalimantan Timur.
Baca juga: Formasi CPNS 2024 Kementerian Agama, Banyak Formasi Untuk Guru dan Penghulu
Baca juga: Formasi dan Langkah Daftar CPNS 2024 Kemendagri, Tahun Lalu Sepi Peminat
Rekrutmen CPNS 2024 di IKN akan melalui dua jalur: jalur umum dan jalur khusus.
Jalur khusus akan dibuka untuk lulusan dengan predikat cumlaude, penyandang disabilitas, serta putra/putri asli Kalimantan.
Formasi CPNS di Otorita IKN 2024
Peserta yang berhasil lolos seleksi akan ditempatkan di beberapa deputi, seperti Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat, serta Deputi Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam.
Beberapa posisi yang tersedia meliputi administrator, analis akuakultur, analis data ilmiah, dan analis hukum ilmiah.
Untuk informasi lebih rinci mengenai jurusan dan jabatan yang tersedia, silakan kunjungi link berikut: [Link CPNS Otorita IKN 2024].
Persyaratan Umum CPNS di Otorita IKN 2024
Berikut adalah persyaratan umum bagi pelamar CPNS di Otorita IKN:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat mendaftar di Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap dengan hukuman 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit TNI, atau anggota Polri, serta pegawai swasta.
- Tidak sedang berkedudukan sebagai CPNS, PNS, Prajurit TNI, atau anggota Polri.
- Jika merupakan PPPK yang melamar pada lowongan PNS, harus telah menyelesaikan Masa Perjanjian Kerja minimal 1 tahun dan memperoleh persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau pejabat berwenang.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Bersedia ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2024, Pemkab Natuna Butuh 30 Orang, Paling Banyak Formasi Nakes
Baca juga: Rincian Formasi CPNS 2024 Pemprov Kepri Khusus Disabilitas, Perhatikan Syarat Tambahannya
Persyaratan Khusus CPNS di Otorita IKN 2024
Berikut rincian persyaratan khusus bagi pelamar:
Formasi CPNS 2024 Kementerian Agama, Banyak Formasi Untuk Guru dan Penghulu |
![]() |
---|
Formasi dan Langkah Daftar CPNS 2024 Kemendagri, Tahun Lalu Sepi Peminat |
![]() |
---|
Pendaftaran CPNS 2024, Pemkab Natuna Butuh 30 Orang, Paling Banyak Formasi Nakes |
![]() |
---|
Rincian Formasi CPNS 2024 Pemprov Kepri Khusus Disabilitas, Perhatikan Syarat Tambahannya |
![]() |
---|
Formasi CPNS 2024 Pemkot Tanjungpinang, Berikut Rincian dan Syarat Pendaftarannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.