CPNS 2024

Rincian Formasi CPNS 2024 Pemprov Kepri Khusus Disabilitas, Perhatikan Syarat Tambahannya

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau/ Pemprov Kepri sediakan formasi CPNS 2024 khusus disabilitas dengan rincian dan syarat tambahan sebagai berikut.

bkddankorpri.kepriprov.go.id
CPNS 2024 Pemprov Kepri - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau/ Pemprov Kepri sediakan formasi CPNS 2024 khusus disabilitas dengan rincian dan syarat tambahan sebagai berikut. 

TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau atau Pemprov Kepri membuka formasi CPNS 2024 khusus disabilitas.

Formasi CPNS 2024 Pemprov Kepri khusus disabilitas adalah 3 kuota.

Pendaftaran CPNS 2024 Pemprov Kepri dapat dilakukan melalui laman sscasn.bkn.go.id mulai 20 Agustus hingga 6 September 2024.

Baca juga: Formasi CPNS 2024 Pemkot Tanjungpinang, Berikut Rincian dan Syarat Pendaftarannya

Pelamar khusus disabilitas harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

Salah satunya melampirkan dokumen atau surat keterangan resmi dari dokter rumah sakit pemerintah atau puskesmas yang masih berlaku yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya.

Di samping itu, syarat berupa video juga harus dibuat oleh pelamar khusus disabilitas.

Berikut Tribunbatam.id sajikan rincian formasi dan syarat pelamar khusus disabilitas untuk CPNS 2024 Pemprov Kepri.

Baca juga: Pemkab Kepulauan Anambas Buka 158 Formasi CPNS 2024, Begini Langkah Pendaftarannya

Rincian Formasi CPNS 2024 Pemprov Kepri Khusus Disabilitas

  1. Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama : 1 Formasi 
    Kualifikasi pendidikan: S1 Ilmu Administrasi Negara, S1 Psikologi, S1 Ilmu Pemerintahan
    Unit Kerja: Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Badan Kepegawaian Daerah dan KORPRI UPTD Penilaian Kompetensi Pegawai Seksi Penyelenggaraan Penilaian Kompetensi
  2. Auditor Ahli Pertama : 1 Formasi 
    Kualifikasi: D IV Manajemen, D IV Akuntansi, S1 Administrasi Negara, S1 Teknik Informatika, S1 Akuntansi, S1 Manajemen, S1 Administrasi Pajak, S1 Teknik Sipil, S1 Hukum, S1 Ekonomi Pembangunan, S1 Hubungan Internasional, S1 Administrasi Publik
    Unit Kerja: Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Inspektorat Daerah Inspektur Pembantu III
  3. Auditor Ahli Pertama : 1 Formasi 
    Kualifikasi: D IV Manajemen, D IV Akuntansi, S1 Administrasi Negara, S1 Teknik Informatika, S1 Akuntansi, S1 Manajemen, S1 Administrasi Pajak, S1 Teknik Sipil, S1 Hukum, S1 Ekonomi Pembangunan, S1 Hubungan Internasional, S1 Administrasi Publik
    Unit Kerja: Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Inspektorat Daerah Inspektur Pembantu IV

Baca juga: Pemkab Lingga Buka 540 Formasi CPNS 2024, Begini Rincian dan Syarat Pendaftarannya

Syarat Tambahan Pendaftaran CPNS 2024 Pemprov Kepri Khusus Disabilitas

  • Pelamar dari penyandang disabilitas wajib melampirkan dokumen/surat keterangan resmi dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang masih berlaku yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya
  • Pelamar dari penyandang disabilitas mampu melakukan tugas jabatan yang dilamar dengan menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar

(Tribunbatam.id/Cahyanti Nawangsari)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved