BATAM TERKINI

Beli Tiket RoRo dari Batam Wajib Pakai Ferizy, ASDP Pastikan Tak Ada Perbedaan Harga

Otoritas ASDP di Pelabuhan Telaga Punggur Batam memastikan tak ada perbedaan harga pada tiket yang dibeli calon penumpang secara online.

TribunBatam.id/Bereslumbantobing
Antrean kendaraan di Pelabuhan ASDP Telaga Pungur, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Provinsi Kepri, Kamis (22/8). Otoritas ASDP memastikan tak ada perbedaan harga tiket calon penumpang yang dibeli melalui aplikasi Ferizy secara online. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pembelian tiket kapal Roro di Pelabuhan ASDP Telaga Punggur, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kini harus melalui aplikasi atau website Ferizy. 

General Manager PT ASDP cabang Batam, Hermin Welkis mengungkap aturan pembelian tiket kapal Roro dari Batam secara online ini sudah berlaku sejak beberapa hari lalu.

Penerapan tiketing via daring di Batam merupakan cabang ke 18. 

Pihaknya yakin dengan menggunakan sistem daring tidak ada lagi calo tiket di pelabuhan. 

“Iya, sekarang ini wajib beli tiket online lewat ferizy. Dari kemarin sudah dimulai,” ujar Hermin, Kamis (22/8). 

Hermin mengatakan, sosialisasi terus dilakukan oleh ASDP cabang Batam ke setiap calon penumpang. 

Menurut dia, dengan diterapkan sistem daring potensi kemacetan di pelabuhan penyeberangan dapat diminimalisir karena adanya batas kuota di Ferizy di setiap jadwal keberangkatan.

"Respons masyarakat cukup baik. Karena mereka tidak perlu antre lagi di pelabuhan bisa langsung dari rumah. Jadi tidak ribet lagi tinggal cek in langsung bisa naik kapal," kata dia. 

ASDP cabang Batam juga memastikan tarif harga tidak ada perbedaan antara tiket offline sebelumya dengan tiket online ini.

"Secara mandiri biaa beli tiket. Tidak perlu ke calo karena semuanya terdata jelas. Dari sisi ekonomis lebih baik," kata dia. 

Meski pembelian tiket menggunakan sistem daring, kendaraan FTZ tetap harus membayar pajak PPN jika ingin melintas menggunakan jasa kapal Roro. 

Baca juga: Jadwal Kapal Roro Tanjung Uban ke Telaga Punggur Batam Hari Kamis 22 Agustus, Hari Ini Hanya 7 Trip

Calon penumpang yang membawa kendaraan FTZ tetap membayar PPN untuk kendaraan khusus Batam.

"Di aplikasi itu ada syaratnya. Kalau kendaraan itu tidak memenuhi syarat maka tidak bisa memesan. Kalau pun bisa memesan, final cek nya ada di pelabuhan," kata dia. 

Jadi, lanjut dia tetap harus bayar PPN untuk kendaraan khusus Batam

Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan instansi terkait seperti BPTD, polisi dan lainnya untuk pengecekan maupun pengawasan di pelabuhan. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved