Bintan Terkini

Tiga Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Bintan, Dua Diantaranya Residivis

Selain tiga pria, polisi juga mengamankan 5 paket  narkoba jenis sabu-sabu yang disimpan di samping lemari dalam kamar Wm.

Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id/ist
Satresnarkoba Polres Bintan Ringkus Tiga Pengendar dan Pengguna Sabu-sabu, Dua Diantaranya Residivis.  

TRIBUNBATAM.id, BINTAN  - Satuan Reserse Narkoba Polres Bintan tangkap tiga pria diduga jadi kurir narkotika jenis sabu -sabu.

Ketiganya berinisial Wm (47), Ro (18) dan Aw (28).

Mereka diamankan di KM. 15 Tanjungpinang,  Kepri,  setelah melakukan transaksi barang haram tersebut di KM. 16 Desa Toapaya Selatan, Sabtu (17/8/2024).

Kasat Narkoba Iptu Davinsi Josie Sidabutar, mengatakan penangkapan ini sesuai dengan laporan masyarakat. 

"Awalnya kami tangkap dua orang pria yakni Wm dan Ro. Lalu tangkap satu lagi berinisial Aw setelah melakukan pengembangan. Mereka kami tangkap di lokasi yang sama," jelas Josie, Jumat (23/8/2024).

Saat melakukan penangkapan, terduga pelaku sempat melawan.  Sempat terjadi aksi kejar-kejaran bak adegan film.

"Personel pun tak nyerah hingga berhasil menangkap ketiganya," jelasnya.

Selain tiga pria, polisi juga mengamankan 5 paket  narkoba jenis sabu-sabu yang disimpan di samping lemari dalam kamar Wm.

Baca juga: Dua Tersangka Narkoba di Karimun Tertunduk, Polisi Musnahkan 2.002 Gram Sabu-sabu

"Kami juga menemukan timbangan digital, bong dan plastik pembungkus sabu-sabu”, terang Iptu Davinsi.

Wm mengakui membeli sabu-sabu dari tersangka Aw yang juga bertempat tinggal di Air Raja Tanjungpinang.

“Tersangka WM mendapatkan Narkoba jenis sabu-sabu dari saudara AW dengan cara membelinya

"Wm beli sabu-sabu sebanyak 2,5 gram seharga 1.900.000. Dari jumlah itu Wm bagi lagi menjadi 10 paket kecil," ungkapnya.

Dari 10 paket itu, 5 paket disita polisi sementara 5 lainnya sudah di gunakan oleh keduanya. 

"Aw dan Mw merupakan resedivis dalam kasus yang sama dan baru keluar penjara pada tahun 2023," kata dia.

Selanjutnya, pihaknya melakukan pengejaran terhadap seseorang yang telah menjual sabu-sabu kepada Aw.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved