PILKADA LINGGA 2024
Ketua KPU Sebut Pilkada Lingga 2024 Mengacu Putusan MK Berpotensi 6 Bakal Paslon
Ketua KPU Lingga, Adhi Aulia memprediksi Pilkada 2024 berpotensi 6 bakal paslon jika mengacu putusan MK soal aturan main daftar Pilkada.
Penulis: Febriyuanda | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Istimewa
PILKADA LINGGA 2024 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lingga saat sosialisasi tahapan Pilkada 2024 beberapa waktu lalu. Ketua KPU Lingga, Ardhi Aulia memprediksi setidaknya 6 bakal paslon berpotensi maju di Pilbup Lingga 2024 mengacu putusan MK terbaru.
Dinas Kesehatan (Dinkes) menurut Ketua KPU Lingga dapat memberikan rekomendasi.
Sehingga KPU tinggal mengeluarkan SK rumah sakit mana yang dapat digunakan untuk tes kesehatan.
"Rencananya RSBP Batam direkomendasikan untuk tes kesehatan. Namun saat ini masih dalam penjajakan dan belum mengetahui berapa nilai kontrak untuk penggunaan segala fasilitas yang ada di RSBP Kota Batam," ujarnya.
Ketua KPU Lingga ini berharap tahapan Pilkada Lingga dapat berjalan dengan lancar, serta masyarakat dapat mendukung setiap prosesnya.
"Sehingga pada hari H pelaksanaan Pilkada 2024 dapat berjalan damai, aman dan nyaman," imbuhnya. (TribunBatam.id/Febriyuanda)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Berita Terkait
Berita Terkait: #PILKADA LINGGA 2024
KPU Lingga Akan Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Malam Ini Pasca Putusan MK |
![]() |
---|
Hasil Audit Dana Kampanye Pilkada Lingga 2024, Sisa Dana Kampanye Nizar-Novrizal Rp111,4 Juta |
![]() |
---|
Bawaslu Lingga Tanggapi Santai Gugatan Paslon Awe-Ishak Soal Hasil Pilkada 2024 ke MK |
![]() |
---|
Ketua Pemenangan Paslon Awe-Ishak Jelaskan Alasan Gugatan Pilkada Lingga 2024 ke MK |
![]() |
---|
Paslon Awe-Ishak Gugat Hasil Pilkada Lingga 2024 ke MK, KPU Lingga Siapkan Langkah Mitigasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.