Batam Terkini
Ditpolairud Gagalkan Pengiriman Dua PMI ke Kamboja, Akan Dipekerjakan Jadi Operator Judi Online
Dalam kasus ini, seorang wanita yang diduga menjadi pengurus pengiriman berhasil diamankan. Sementara dua orang korban yang terdiri dari 1 orang perem
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Tim Subditgakkum Ditpolairud polda kepri berhasil menggagalkan pengiriman dua orang calon PMI Non Prosedural yang akan dikirim ke negara Kamboja untuk dipekerjakan sebagai Operator Judi Online.
Dalam kasus ini, seorang wanita yang diduga menjadi pengurus pengiriman berhasil diamankan. Sementara dua orang korban yang terdiri dari 1 orang perempuan dan 1 orang laki-laki telah diselamatkan.
Hal itu dibenarkan Dirpolairud Polda Kepri Kombes Pol Trisno Eko Santoso. “Iya, kemarin berhasil kita amankan. Ada dua korban yang akan dikirim ke Kamboja menjadi operator judi online,” ujarnya, Kamis (29/8).
Dalam kasus itu, pihaknya masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan TPPO itu.
Ia pun menerangkan kejadian itu berawal dari Informasi yang diberikan oleh masyarakat terkait akan ada pengiriman Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural untuk dipekerjakan sebagai Operator Judi Online di Negara Kamboja.
Baca juga: Pinjol dan Judi Online Marak, Kabagwassidik Ditreskrimsus Polda Kepri Bicara Penindakannya
Mendapatkan Informasi tersebut tim melakukan pendalaman dan menindaklanjuti Informasi yang didapat. Kemudian pada Rabu tanggal 28 Agustus 2024 tim, sekira pukul 13.30 wib tim melakukan penyelidikan Di wilayah Mega Mall, Batam Center, Kota Batam dan pada pukul 14.00 wib petugas melihat dua orang korban yang diduga akan berangkat ke negara Malaysia.
Selanjutnya tim mendekati tempat dua orang tersebut yang berada disalah satu Coffe shop, Lantai 1 Mega Mall lalu mengamankannya.
Baca juga: Lanal Karimun Tangkap Speedboat Angkut PMI Ilegal dari Malaysia, Ada Warga Batam
Setekah diamankan, datang seorang wanita Inisial JW yang ikut duduk di Coffe shop tersebut dan memberikan tiket kapal untuk keberangkatan ke Negara Malaysia kepada kedua korban, melihat hal tersebut tim kemudian memperkenalkan diri dan memperlihatkan surat perintah tugas dan dari hasil interogasi bahwa benar kedua orang tersebut akan berangkat ke Negara Kamboja transit di Negara Malaysia dan berdasarkan pengakuan korban bahwa dirinya akan dipekerjakan sebagai Operator Judi Online di Negara Kamboja.
selanjutnya para korban, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Ditpolairud Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut. (TRIBUNBATAM.ID/bereslumbantobing)
Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News
Polda Kepri Bongkar Sindikat Narkoba, Amankan 116,75 Gram Sabu dan 880 Butir Ekstasi |
![]() |
---|
Suami Istri Tewas di Kamar Kos Kota Batam, Terungkap Pekerjaan Mereka Selama Ini |
![]() |
---|
Polisi di Batam Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Korban Alami Sakit |
![]() |
---|
Mahasiswi Ungkap Beratnya Jadi Guru di Pulau, Ini Respons Wali Kota Batam |
![]() |
---|
Amsakar Jawab Tuntutan Mahasiswa, Ajak Sosialisasi Kesadaran Warga soal Sampah dan Banjir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.