Bintan Terkini

OJK Dukung Perkonomian Kepri, Kinerjanya Tetap Terjaga pada Triwulan ll 2024

Lebih lanjut Sinar memaparkan sejumlah sektor yang sangat berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi Kepri. Pada Juni 2024, total investor sudah mencapai 13

|
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Eko Setiawan
Tribunbatam.id/Ronnye Lodo Laleng
Kepala OJK Provinsi Kepri, Sianar Danandjaya saat memberikan penjelasan terkait perkembangan OJK Kepri di acara media gathering di Natra Bintan Resort, Kamis (29/8/2024). 

TRIBUNBATAM. id, BINTAN  - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau menilai Sektor Jasa Keuangan terjaga stabil dengan tingkat permodalan yang kuat dan likuiditas yang memadai untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di Provinsi Kepulauan Riau.

Pertumbuhan ekonomi Kepulauan Riau pada triwulan II-2024 tercatat sebesar 4,90 persen, ditopang oleh industri pengolahan, konstruksi, administrasi pemerintahan dan jasa keuangan dengan andil pertumbuhan masing-masing sebesar 5,16 persen, 1,40 persen, 0,44 persen dan 0,28 persen. 

Perkembangan Pasar Modal

"Pertumbuhan investor di Kepulauan Riau juga mengalami peningkatan yang baik," kata Kepala OJK Provinsi Kepri, Sianar Danandjaya, saat acara media gathering di Natra Bintan Resort, Kamis (29/8/2024).

Lebih lanjut Sinar memaparkan sejumlah sektor yang sangat berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi Kepri. Pada Juni 2024, total investor sudah mencapai 130.714, dan tercatat terdapat 5 emiten dengan fund raised sebesar Rp541,2 miliar.

Pada Kamis, 22 Agustus 2024 yang lalu, OJK bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) mengundang beragam perusahaan di Kepulauan Riau yang tergabung dalam KADIN dan asosiasi lainnya untuk mengikuti Go Public Seminar yang diselenggarakan di Hotel Radisson Batam.

Baca juga: Konsisten Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah, BSI Terima Penghargaan dari OJK

Kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi perusahaan potensial, khususnya yang berasal dari Kepulauan Riau untuk mengenal Pasar Modal dan memanfaatkan pendanaan melalui Pasar Modal Indonesia melalui skema IPO untuk keberlangsungan dan pengembangan usaha ke depan.

Perkembangan Sektor Perbankan Kinerja fungsi intermediasi bank umum terus melanjutkan tren peningkatan. Pada Juni 2024, secara yoy kredit mengalami peningkatan sebesar Rp4,27 triliun menjadi sebesar Rp51,29 triliun, atau tumbuh sebesar 9,09 persen (yoy).

Berdasarkan jenis penggunaan, Kredit Produktif tumbuh tertinggi yaitu sebesar 9,12 persen (yoy), sementara Kredit Konsumtif tumbuh sebesar 9,04 persen (yoy).

Sejalan dengan pertumbuhan Kredit, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mengalami pertumbuhan positif. Pada Juni 2024, DPK tercatat tumbuh sebesar 14,89 persen (yoy) menjadi Rp88,92 triliun.

Sementara itu, kualitas kredit bank umum perlu menjadi perhatian dengan rasio NPL gross sebesar 3,84 persen, lebih tinggi di atas NPL Perbankan Nasional sebesar 2,26 persen. 

Baca juga: OJK Blokir 5.000 Lebih Platform Pinjol Ilegal di Indonesia

Untuk itu, OJK meminta kepada Bank Umum di wilayah Kepulauan Riau untuk terus meningkatkan penerapan manajemen risiko kredit, mulai dari tahap permohonan kredit, verifikasi dokumen kredit, analisis, persetujuan, pencairan, monitoring penggunaan dana kredit, penagihan hingga tahap penyelamatan dan penyelesaian kredit bermasalah.

Kinerja Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah
(BPRS) melanjutkan catatan double digit growth. Pada Juni 2024, total aset BPR/S, tumbuh 20,02 persen (yoy) menjadi Rp11,12 triliun, kredit tumbuh 22,80 persen (yoy) menjadi Rp8,57 triliun, dan DPK tumbuh 19,24 persen (yoy) menjadi Rp8,87 triliun.

Kualitas kredit BPR/S perlu menjadi perhatian dengan rasio NPL gross sebesar 6,62 persen, namun mash lebih rendah dibandingkan rasio NPL gross BPR Nasional sebesar 11,39 persen. 

Berkenaan dengan eksposur risiko kredit yang tinggi, OJK meminta kepada BPR/S di wilayah Kepulauan Riau untuk terus memperbaiki penerapan tata kelola dan manajemen risiko kredit, serta membentuk cadangan yang memadai.

Sehubungan dengan pemberantasan judi online yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan, atas permintaan OJK, perbankan melakukan pemblokiran terhadap sekitar 6.000 rekening dari data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.

"OJK juga meminta perbankan untuk menutup rekening yang berada dalam satu Customer Identification File (CIF) yang sama.
Perkembangan Sektor Industri Keuangan Non Bank," kata Sinar

Hingga Agustus 2024, OJK telah memberikan izin kepada 15 Pergadaian Swasta.

"Kedepan OJK Kepri terus berkembang," kata dia. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng).

Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved