PILKADA NATUNA 2024
Pendaftaran Pilkada Natuna 2024 Ditutup, KPU Terima Berkas 2 Pasangan Calon
KPU Natuna sebut hanya ada dua paslon yang mendaftar Pilkada 2024 hingga hari terakhir pendaftaran, Kamis (29/8) malam
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
NATUNA, TRIBUNBATAM.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna menyebut, hanya ada dua pasangan calon kepala daerah yang mendaftar Pilkada Natuna 2024 hingga hari terakhir pendaftaran, Kamis (29/8/2024) lalu.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Natuna, Kusnaidi saat dikonfirmasi wartawan.
"Sampai hari terakhir kemarin, kita hanya menerima dua pasangan calon kepala daerah yang mendaftar ke KPU Natuna," katanya, Jumat (30/8/2024).
Ia melanjutkan, setelah pendaftaran itu, dua pasangan calon kepala daerah akan melaksanakan tes kesehatan di RSBP Batam. Mulai dari tanggal 31 Agustus-2 September 2024 mendatang.
Baca juga: Pilkada Natuna, KPU Nyatakan Berkas Pendaftaran Cen Sui Lan dan Jarmin Sidik Lengkap
"Jadi tanggal 30 kita akan mulai bergerak ke Batam untuk bersiap-siap dalam pelaksanaan tes kesehatan pasangan calon kepala daerah yang mendaftar pada Pilkada 2024 ini," ucap Kusnaidi.
Kusnaidi juga menjelaskan, setelah menerima dokumen pendaftaran, pihaknya akan melakukan tahapan verifikasi terhadap dokumen yang diserahkan.
Sementara itu, perlu diketahui tahapan pendaftaran Pilkada 2024 yang digelar KPU Natuna mulai dari tanggal 27-29 Agustus 2024.
Pada hari pertama pendaftaran di tanggal 27 Agustus 2024, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Natuna, Wan Siswandi dan Rodhial Huda datang ke Kantor KPU Natuna.
Pasangan calon petahana ini diusung tujuh partai politik (parpol). Di antaranya PDI Perjuangan, Demokrat, PKS, Hanura, PPP, Nasdem, dan Perindo. Sedangkan partai pendukung dari PSI, dan PBB.
Dari tujuh parpol pengusung, hanya ada enam parpol yang memiliki kursi pada Pemilu 2024 lalu.
Di antaranya, PDI Perjuangan memiliki 4 kursi, Nasdem 3 kursi, PKS 2 kursi, Demokrat 2 kursi, PPP 1 kursi, dan Hanura 1 kursi.
Sedangkan Perindo tidak memiliki kursi. Namun mengusung pasangan calon sesuai dengan aturan baru putusan Mahkamah Kontitusi (MK). Yakni parpol yang tidak memiliki kursi bisa mengusung calonnya.
Baca juga: Wan Siswandi-Rodhial Huda Didampingi 7 Parpol Pengusung Daftar Pilkada Natuna ke KPU
Jika dijumlahkan, total kursi keseluruhan parpol pengusung terhadap pasangan calon WSRH ini ada 13 kursi di DPRD Natuna.
Selanjutnya, untuk pasangan calon kepala daerah Cen Sui Lan dan Jarmin Sidik mendaftar pada tanggal 29 Agustus 2024 kemarin.
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Natuna, Cen Sui Lan-Jarmin Sidik ini diusung tiga partai besar, di antaranya Golkar, PAN, dan Gerindra. Sedangkan parpol pendukung ada Partai Gelora, dan PKB.
Tiga partai pengusung ini memiliki kursi pada Pemilu 2024 lalu. Rinciannya Golkar memiliki 3 kursi, PAN 2 kursi, dan Gerindra 2 kursi.
Jika dijumlahkan, total kursi keseluruan parpol pengusung terhadap pasangan calon Cermin ini ada 7 kursi di DPRD Natuna. (tribunbatam.id/Alfandi Simamora)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
| KPU Usulkan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Natuna Terpilih Kepada DPRD: Segera Kami Proses |
|
|---|
| KPU Natuna Usulkan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kepada DPRD |
|
|---|
| Cen Sui Lan dan Jarmin Sidik Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Natuna |
|
|---|
| Menanti Putusan MK, KPU Natuna segera Tetapkan Paslon Bupati dan Wabup Terpilih di Pilkada |
|
|---|
| Dana Kampanye Cermin Pemenang Pilkada Natuna Lebih Kecil dari WSRH, Habis Rp393 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/30082204Ketua-KPU-Natuna.jpg)