Natuna Terkini

Cegah Kasus Kekerasan Pada Anak, Pemkab Galakkan Program Remaja Masjid

Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda mengatakan, bahwa pihaknya tidak memungkiri kasus kekerasan pada anak masih lumayan banyak di Kabupaten Natuna.

Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Eko Setiawan
tribunbatam.id/Alfandi Simamora
Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda 

TRIBUNBATAM.id, NATUNA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna dan Dinas terkait sudah terus berupaya melakukan pencegahan kasus kekerasan pada anak di Kabupaten Natuna melalui sektor keagamaan, Senin (2/9/2024).

Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda mengatakan, bahwa pihaknya tidak memungkiri kasus kekerasan pada anak masih lumayan banyak di Kabupaten Natuna.

Mereka pun tidak henti-henti bersama dinas terkait melakukan pencegahan kasus kekerasan pada anak.

"Salah satu upaya yang dilakukan melalui  sektor keagamaan," katanya.

Menurutnya, kasus kekerasan yang terjadi diakibatkan kurangnya pemahaman agama, dan pengawasan orang tua.

"Kami dari pemerintah sekarang sedang manggalakkan program remaja masjid, supaya anak-anak hingga remaja banyak kegiatan keagamaan, terutama kegiatan di Masjid," terangnya.

Ia juga berharap masyarakat bisa lebih bijak dalam menggunakan media sosial, sehingga pengaruh negatif tidak terjadi dimasyarakat.

Sementara itu, sebelumnya Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan, dan Anak (PPA) Kabupaten Natuna mencatat ada sebanyak 33 kasus kekerasan pada anak sepanjang tahun 2024.

Kepala UPTD PPA Kabupaten Natuna, Melda Irawati menuturkan, bahwa 33 kasus kekerasan pada anak yang melapor, dan ditangani UPTD PPA ini bermacam-macam.

Baca juga: 20 Anggota DPRD Anambas Periode 2024 - 2029 Dilantik, Ini Daftar Namanya

Diantaranya kekerasan fisik, buli, persetubuhan, pencabulan, dan Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).

Sejumlah kasus ini pihaknya melakukan pendampingan kepada korban mulai dari awal kasus dilaporkan hingga selesai di persidangan.

"Jadi kita ini memberikan pendampingan mulai dari psikologis, hukum, dan  penjangkauan kerumah korban," katanya.

Melda Irawati juga menuturkan, dalam rangka pemberian pendampingan, pihaknya bekerjasama dengan aparat penegak hukum.

"Sebab biasanya ada laporan yang diterima oleh pihak kepolisian, dan UPTD PPA diminta untuk mendampingi," terangnya.

Melda Irawati juga menjelaskan, bahwa sejauh ini disaat pihaknya mendampingi anak korban kekerasan,  trauma anak itu memang sangat lama untuk pulih sesuai penyampain dokter Psikologis.Sehingga butuh proses untuk pemulihan trauma pada anak.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved