PILKADA KEPRI 2024

Jadwal Penetapan Calon Kepala Daerah dan Masa Kampanye di Pilkada 2024

Jadwal penetapan pasangan calon Pilkada dan jadwal kampanye sesuai dengan peraturan KPU tentang Pilkada 2024

TribunBatam.id/Endra Kaputra
PILKADA TANJUNGPINANG 2024 - Potret kantor KPU Tanjungpinang saat menunggu pendaftar bakal paslon Pilwako Tanjungpinang 2024, Kamis (29/8) kemarin. 

Mulai: Sabtu, 24 Agustus 2024
Selesai: Senin, 26 Agustus 2024

3. Pendaftaran Pasangan Calon

Mulai: Selasa, 27 Agustus 2024
Selesai: Kamis, 29 Agustus 2024

4. Penelitian Persyaratan Calon

Mulai: Selasa, 27 Agustus 2024
Selesai: Sabtu, 21 September 2024

5. Penetapan Pasangan Calon

Tanggal: Minggu, 22 September 2024

6. Pelaksanaan Kampanye

Mulai: Rabu, 25 September 2024
Selesai: Sabtu, 23 November 2024

7. Pelaksanaan Pemungutan Suara

Tanggal: Rabu, 27 November 2024

8. Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Pemungutan Suara

Mulai: Rabu, 27 November 2024
Selesai: Senin, 16 Desember 2024

9. Penetapan Calon Terpilih

Waktu: Paling lama lima hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang tergistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU

10. Penyelesaian Pelenggaraan dan Sengketa Hasil Pemilihan

Waktu: Menyesuaikan dengan jadwal penyelesaian sengketa di MK

11. Penetapan Pasangan Calon Terpilih pasca Putusan MK

Waktu: Paling lama lima hari setelah salinan penetapan, putusan dismisal atau putusan MK diterima KPU

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved