PILKADA NATUNA 2024

2 Bakal Pasangan Calon Pilkada Natuna 2024 Lolos Tes Kesehatan, Lanjut ke Tahap Berikutnya

2 bakal paslon Bupati dan Wakil Bupati Natuna, Cen Sui Lan-Jarmin Sidik dan Wan Siswandi-Rodhial Huda lolos tes kesehatan, lanjut ke tahap selanjutnya

|
Penulis: Birri Fikrudin | Editor: Dewi Haryati
Tribunbatam.id/Istimewa
Penyerahan berkas hasil pemeriksaan kesehatan bakal calon kepala daerah Natuna oleh pihak RSBP Batam kepada Ketua KPU Natuna Kusnaidi di Batam, Selasa (3/9/2024). 

NATUNA, TRIBUNBATAM.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna mengungkap hasil tes kesehatan dua bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Natuna 2024.

Sebelumnya, pemeriksaan kesehatan dua bapaslon Pilkada Natuna 2024 itu digelar pada 31 Agustus hingga 2 September di Rumah Sakit BP (RSBP) Batam.

Ketua KPU Natuna, Kusnaidi mengatakan, hasil tes kesehatan kedua bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Natuna, yaitu bakal pasangan petahana Wan Siswandi-Rodhial Huda (WS-RH) dan Cen Sui Lan-Jarmin Sidik (Cermin) telah keluar.

”Alhamdulillah, proses semua sudah dilalui oleh dua paslon, baik itu tes jasmani dan rohani. Hasilnya, dinyatakan mampu dan tidak terindikasi penyalahgunaan narkotika,” ucap Kusnaidi, Kamis (5/9/2024).

Baca juga: KPU Natuna Gelar Pleno Hasil Tes Kesehatan dan Psikotes Bakal Calon Kepala Daerah Hari Ini

Setelah hasil pemeriksaan dari tim pemeriksa RSBP Batam keluar, pihaknya melakukan rapat pleno internal untuk mengumumkan hasil pemeriksaan kesehatan dan verifikasi dokumen pada Rabu (4/9/2024) kemarin.

Selanjutnya, pemberitahuan hasil penelitian persyaratan administrasi bakal pasangan calon oleh KPU Natuna akan diumumkan pada 5 hingga 6 September 2024.

"Pada saat pendaftaran kemarin, yang dinyatakan lengkap dan benar itu adalah kelengkapan dokumen persyaratan pencalonan, dokumen itu kami verifikasi dan hanya ada dua indikasi, apakah persyaratan yang telah dilengkapi itu benar atau tidak benar," jelasnya.

Jika masih terdapat dokumen belum benar atau sah, KPU Natuna memberikan masa perbaikan persyaratan administrasi selama tiga hari, dimulai pada 6-8 September 2024.

”Sesuai dengan tahapan, penetapan paslon dijadwalkan pada 22 September, dan dilanjutkan pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon pada 23 September 2024,” tutupnya. (tribunbatam.id/Birri Fikrudin)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved