PENERIMAAN CPNS 2024

BKN RI Perpanjang Pendaftaran CPNS 2024 Natuna Hingga 10 September 2024

BKN RI memperpanjang masa pendaftaran CPNS di Kabupaten Natuna Provinsi Kepri hingga 10 September 2024.

TribunBatam.id/Birri Fikrudin
Kepala BKSDM Kabupaten Natuna, Muhammad Alim Sanjaya mengungkap perpanjangan masa pendaftaran CPNS hingga 10 September 2024. 

TRIBUNBATAM.id, NATUNA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia memperpanjang masa pendaftaran CPNS 2024.

Khusus pemerintah daerah, BKN RI memperpanjang masa pendaftaran CPNS hingga 10 September 2024.

Pendaftaran CPNS 2024 sebelumnya dimulai sejak 20 Agustus dan berakhir pada 6 September 2024.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Natuna, Muhammad Alim Sanjaya membenarkan hal itu.

Dia menyebut perpanjangan pendaftaran dilakukan akibat adanya gangguan teknis.

"Banyaknya keluhan dari para pendaftar adanya gangguan teknis yang mengakibatkan mereka terhambat melakukan pendaftaran," ujarnya, Kamis (4/9/2024).

Kendala teknis itu terletak pada gangguan pembubuhan e-meterai yang menjadi salah satu persyaratan penting dalam pendaftaran CPNS 2024.

“Perpanjangan ini berlaku untuk instansi pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten termasuk Natuna,” jelasnya.

Oleh karena itu, pihaknya saat ini tengah membuat pengumuman terkait perpanjangan masa pendaftaran CPNS 2024 di Natuna.

"Sementara kami sedang membuat pengumuman perubahan jadwalnya,” katanya Alim Sanjaya.

Dia berharap perpanjangan pendaftaran itu bisa menjadi solusi bagi para pendaftar CPNS Kabupaten Natuna. 

Baca juga: Warga Batam Bersiap, Bea Cukai Buka Penerimaan CPNS 2024 Termasuk Awak Kapal Patroli

Sementara itu, salah satu pendaftar CPNS di Natuna, Sumiyati mengatakan, dirinya sangat terbantu dengan adanya perpanjangan pendaftaran dari pemerintah.

"Bersyukur sekali ya, karena dari kemarin sistem sering eror, apalagi untuk e-materai tidak bisa diakses sama sekali," pungkasnya. (TribunBatam.id/Birri Fikrudin)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved