Bawaslu Bintan

Pilkada Bintan 2024 Petahana Lawan Kotak Kosong, Bawaslu Tunggu Juknis Pengawasan

Bawaslu Bintan menunggu juknis pengawasan terkait Pilkada 2024 yang melawan kotak kosong di wilayah pengawasannya.

TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng
PILKADA BINTAN 2024 - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bintan, Sabrima Putra menunggu petunjuk teknis (juknis) pengawasan Pilbup Bintan 2024 yang bakal melawan kotak kosong. Hingga perpanjangan masa pendaftaran bakal paslon, tidak ada bakal paslon lain yang mendaftar. 

Artinya, pasangan Roby-Deby bakal lawan kotak kosong pada Pilkada 27 November 2024 nanti.

Baca juga: Bawaslu Bintan Launching Pengawasan Partisipatif Pilkada, Meriah dengan Obor Saka Adiyaksa

KPU Bintan akan menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan periode 2024-2029 pada Minggu 22 September 2024 nanti.

Haris menjelaskan, Roby Kurniawan - Deby Maryanti diusung oleh 11 partai politik (parpol) parlemen dan non parlemen.

Sejumlah parpol tersebut di antaranya, Golkar, Demokrat, Gerindra, NasDem, PKS, PAN, PDI Perjuangan, Perindo, Gelora, Hanura dan PSI.

Sedangkan, PKB dan PPP hanya berstatus pendukung Roby-Deby. 

KPU Bintan juga telah menyatakan syarat pencalonan dan calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan Roby-Deby, telah lengkap dan memenuhi syarat pendaftaran cakada.

Baca juga: Bertepatan Hari Lahir Bawaslu di Indonesia, Bawaslu Bintan Gelar Launching Pengawasan Partisipatif

Haris menuturkan kembali, ada parpol peserta pemilu tahun 2024 memiliki suara sah yang belum mengusulkan serta memberikan dukungan terhadap paslon kepala daerah di Bintan.

Diantaranya,  Partai Buruh 115 suara, PKN 40 suara, PBB 309, serta Partai Umat 85 suara.

"Mari kita sama-sama kawal Pilkada Bintan tahun 2024 agar bisa berjalan baik dan lancar walaupun lawan kotak kosong," tuturnya. (TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved