MATI AIR DI BATAM
Warga Sagulung Putar Otak Atasi Mati Air, Pasang Pompa Ternyata Dilarang ABH
Warga Sagulung memasang pompa untuk mengatasi mati air di Batam yang kerap terjadi. Praktek ini faktanya dilarang Air Batam Hilir.
Belum lagi pelantikan 50 anggota DPRD Batam periode 2024-2029.
Baca juga: Pemkab Natuna Butuh Dana Ratusan Miliar untuk Bangun Jaringan Air dari Embung Sebayar
Ia mengungkap rumah rekannya di Kecamatan Batuaji yang dekat dengan anggota DPRD Batam tak pernah mengalami mati air seperti dirinya.
"Saya kurang paham teknisnya seperti apa. Tapi rumah kawan itu tak pernah mati air. Letaknya tetangga anggota DPRD Batam. Terpilih lagi memang bapak itu. Apa iya harus seperti itu?" tanyanya.
Eti berharap layanan distribusi air bersih di Batam dapat merata ke semua kecamatan.
Sehingga tidak ada anggapan perbedaan kelas di Kota Batam dalam layanan air bersih.
"Sementara bayar air sama. Layanannya juga seharusnya gitu dong," keluhnya.
Air Batam Hilir melalui laman Instagram mereka telah mengumumkan 11 larangan bagi pelanggan layanan distribusi air bersih.
Baca juga: Breaking News, Mati Air di Batam Bakal Sasar Rumah Sakit Hingga Rumah Warga Hari Ini
Belasan larangan ini telah diatur dalam Perka BP Batam Nomor 2 Tahun 2022, Bab X Pasal 44, Perihal larangan.
Satu di antara belasan larangan itu ialah melarang penggunaan pompa atau alat yang dapat mengurangi fungsi tekanan air atau meter air.
TribunBatam.id pun mencoba mengonfirmasi layanan livechat call centre SPAM BP Batam di nomor 08117780155.
Mereka membenarkan adanya larangan menggunakan pompa pada poin nomor 2.
Hanya saja, mereka belum mengetahui ketika disinggung apakah ada sanksi bagi pelanggan yang melanggar aturan tersebut sesuai Perka BP Batam nomor 2 Tahun 2022.
"Untuk hal tersebut kami belum mengetahui," tulis pesan tersebut.
Berikut 11 larangan bagi pelanggan Air Batam Hilir, di antaranya:
- Menyadap langsung dari pipa distribusi atau pipa dinas sebelum meter
- Menggunakan pompa/alat yang dapat mengurangi fungsi tekanan air atau meter air
- Merusak jaringan pipa
- Mengubah posisi letak pipa dinas
- Menimbun meteran air
- Memodifikasi pipa dinas sehingga meter air tidak berfungsi baik
- Menjual atau menyalurkan air tanpa izin
- Melepas/merusak segel meter air
- Menyambung pipa dinas sendiri
- Memasukkan benda ke dalam meter air (merusak meter)
- Melakukan pemasangan sambungan tidak resmi. (TribunBatam.id/*)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
TribunBreakingNews
breaking news batam hari ini
breaking news
Batam
mati air di Batam
Air Batam Hilir
Mati Air di Batam Hari Ini Sasar 3 Kecamatan, Berikut Ini Lokasinya |
![]() |
---|
Mati Air di Batam Hari Ini Senin 28 Juli 2025 Sasar Batam Kota Dampak Perbaikan Pipa Bocor |
![]() |
---|
Warga Batam Bersiap Tampung Air, Ada Penyambungan Pipa Depan Hotel Vista Senin 21 Juli Ini |
![]() |
---|
Siap-siap Tampung Air, Mati Air di Batam Hari Ini Rabu 16 Juli 2025 Sasar Warga Lubuk Baja |
![]() |
---|
Mati Air di Batam Hari Ini Kamis 10 Juli 2025 Sasar Warga Lubuk Baja, Ini Lokasi Terdampak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.