PILKADA LINGGA 2024

KPU Lingga Jelaskan Tahapan Pilkada 2024, Pengundian Nomor Urut pada 23 September

Ketua KPU Lingga, Ardhi Auliya menerangkan tahapan Pilkada 2024 di Lingga dari verifikasi ulang berkas perbaikan hingga pengundian nomor urut Pilkada

Penulis: Febriyuanda | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Febriyuanda
Ketua KPU Lingga, Ardhi Auliya saat diwawancarai beberapa waktu lalu  

LINGGA, TRIBUNBATAM.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga telah menerima pengembalian berkas dari dua bakal pasangan calon peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Lingga.

Yakni dari bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Lingga, Muhammad Nizar-Novrizal dan Alias Wello dan Muhammad Ishak

Proses ini merupakan langkah awal penting dalam tahapan Pilkada yang akan digelar pada tahun ini.

Ketua KPU Lingga, Ardhi Auliya mengatakan, mulai 9-14 September 2024, KPU akan melakukan verifikasi ulang terhadap berkas-berkas perbaikan yang telah diserahkan oleh bakal pasangan calon.

Baca juga: Pilkada Lingga 2024 - Muhammad Nizar Bakal Lawan Mentornya: Hal Biasa di Politik

Langkah ini bertujuan untuk memastikan, bahwa seluruh dokumen yang diperlukan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kemudian pada 15 hingga 18 September 2024, pihaknya akan melakukan pengumuman kepada publik mengenai berkas bakal pasangan calon.

"Pengumuman ini juga akan disampaikan kepada KPU dan masyarakat memiliki kesempatan untuk memberikan tanggapan," katanya, Selasa (10/9/2024).

Setelah masa tanggapan masyarakat berakhir, KPU Lingga akan melanjutkan proses dengan melakukan klarifikasi terhadap tanggapan-tanggapan yang diterima dari masyarakat.

Proses klarifikasi ini akan berlangsung dari 18-21 September 2024.

Langkah ini bertujuan untuk memastikan, bahwa semua masukan dan keberatan dari masyarakat dipertimbangkan dengan seksama sebelum keputusan akhir dibuat.

Baca juga: KPU Lingga Terus Sosialisasi Tahap Pilkada 2024, Singgung Syarat Bagi ASN yang Maju

Jika seluruh proses klarifikasi telah selesai, lanjut Ardi, pada tanggal 22 September 2024, pihaknya akan menetapkan dan mengumumkan pasangan calon yang resmi. 

"Selanjutnya, pada tanggal 23 September 2024, kami akan melaksanakan pengundian nomor urut pasangan calon yang juga akan diiringi dengan deklarasi pilkada damai," tambah Ardhi.

Ardhi menambahkan, KPU Lingga berharap dukungan penuh dari seluruh pihak untuk memastikan bahwa pelaksanaan Pilkada kali ini dapat berjalan dengan sukses dan sesuai dengan harapan masyarakat

Proses yang transparan dan akuntabel diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap hasil pilkada dan memperkuat demokrasi lokal.

"Dengan tahapan-tahapan yang jelas dan terencana ini, diharapkan Pilkada Lingga 2024 dapat berlangsung dengan lancar dan memberikan hasil yang terbaik bagi masyarakat setempat," pungkasnya. (Tribunbatam.id/Febriyuanda)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved