PILKADA LINGGA 2024

KPU Lingga Terus Sosialisasi Tahap Pilkada 2024, Singgung Syarat Bagi ASN yang Maju

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Lingga, Septiadi Syarza mengatakan, pihaknya sebelumnya telah sosialisasi ke Partai Politik (parpol)

Penulis: Febriyuanda | Editor: Eko Setiawan
Tribunbatam.id/Febriyuanda
Ketua Devisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Lingga, Septiadi Syarza saat melaksanakan tahap sosialisasi Pilkada 2024 

TRIBUNBATAM.id, LINGGA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga terus sosialisasi tahapan pencalonan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Untuk tahapan pencalonan akan berlangsung mulai 24 Agustus sampai nanti ditetapkan calon pada 23 September 2024.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Lingga, Septiadi Syarza mengatakan, pihaknya sebelumnya telah sosialisasi ke Partai Politik (parpol) terkait pencalonan, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 8 tahun 2024, tentang pencalonan Kepala Daerah khususnya di Kabupaten Lingga.

Dijelaskannya, terkait status calon kepala daerah baik yang berstatus ASN, atau dari DPD, DPR, dan DPRD yang ingin mencalonkan wajib mengundurkan diri.

Baca juga: KPU Lingga Sebut Coklit Data Pemilih Pilkada 2024 Sudah 100 Persen

"Bagi ASN yang ingin mencalonkan diri sebagai Bupati maupun Wakil Bupati wajib mengundurkan diri," katanya.

Selain itu, lanjut Septiadi, yang bersangkutan harus menyampaikan surat tanda terima pengunduran diri dari pejabat yang berwenang kepada KPU Kabupaten kota.

"Dan apabila pada saat penetapan calon kepala daerah belum bisa memberikan tanda terima pengunduran diri, maka yang bersangkutan harus mengeluarkan surat keterangan bahwa tanda terima dari pejabat berwenang itu masih dalam proses," jelasnya.

Baca juga: Rekapitulasi Perhitungan Suara Tingkat Kabupaten Digelar KPU Lingga, Bawaslu Kawal Hingga Selesai

Sejauh ini, KPU Kabupaten Lingga belum dapat memastikan bahwa bakal ada calon ASN yang akan mencalonkan diri sebagai Bupati maupun Wakil Bupati.

"Meski isu yang berkembang saat ini di publik sudah ada, namun kita sesuai dengan administrasi yang terima itu belum menerima berkas apapun," tambahnya. (Tribunbatam.id/Febriyuanda)

Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved