Senin, 8 Juni 2026

PILKADA BATAM 2024

Kini KPU Batam Tengah Melakukan Tahapan Pengusunan DPT Tingkat Kelurahan

Kemudian, pihaknya melakukan pengusunan dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) hasil perbaikan, dan itu akan menjadi pondasi penetapan DPT.

Tayang:
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Eko Setiawan
TribunBatam.id/Bereslumbantobing
Ketua KPU Batam, Mawardi 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam saat ini sedang melakukan tahapan pengusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada tahun 2024.

Pengusunan DPT ini dilakukan setelah penyelenggara membuka masa tanggapan masyarakat selama 10 hari, mulai tanggal 18 hingga 27 Agustus 2024 lalu.

Kemudian, pihaknya melakukan pengusunan dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) hasil perbaikan, dan itu akan menjadi pondasi penetapan DPT.

"Jadi untuk sekarang ini kita masih melakukan pleno di tingkat kelurahan terkait pengusunan DPT Pilkada 2024," kata Ketua KPU Batam, Mawardi Rabu (11/9/2024).

Lanjutnya, setelah pleno di tingkat kelurahan, dan kecamatan dilakukan terhadap pengusunan DPT Pilkada 2024, pihaknya akan melakukan pleno penyusunan DPT di tingkat Kota Batam pada tanggal 16-17 September 2024.

Baca juga: KPU Batam Sebut Verifikasi Berkas 2 Bakal Paslon Pilkada Rampung 21 September 2024

"Setelah itu nanti baru lanjut di tingkat provinsi pada tanggal 28 September 2024," terangnya.

Mawardi juga menjelaskan, untuk data pemilih sejauh ini tidak ada perubahan usai DPS ditetapkan dan diumumkan kepada masyarakat. Begitu juga untuk jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) masih sama.

Dimana sebelumnya Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang ditetapkan ada sebanyak 896.342 orang pemilih untuk Pilkada 2024. Jumlah pemilih itu tersebar di 1.821 tempat pemungutan suara (TPS).

Baca juga: KPU Batam Akan Umumkan Hasil Kesehatan Bakal Calon Kepala Daerah 2024 Besok

"Jumlah ini merupakan hasil petugas pantarlih yang telah melakukan coklit selama satu bulan penuh," ungkapnya.

Mawardi juga menambahkan, pihaknya juga menyiapkan tiga TPS khusus yang disiapkan di Lapas Kelas IIA Batam, Rutan Kelas IIA Batam, dan Lapas Perempuan Kelas IIB Batam.

" TPS khusus ini disiapkan guna menjamin hak pilih seluruh warga negara, termasuk mereka yang sedang menjalani masa pidana," tutupnya. (TRIBUNBATAM.id/Alfandi Simamora) 

Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved