Batam Terkini

Pastikan BBM Subsidi Tepat Sasaran, Pertamina Wajibkan Pengendara Daftar Qr Code

Kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah Pusat dan dieksekusi oleh Pertamina ini, sudah diterapkan di seluruh SPBU yang ada di Kepulauan Riau

|
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Eko Setiawan
Dok. Tribun Batam
Host Tripod Sihat Manalu sedang berbincang bersama Sales Area Manager Kepri,  Bagus Handoko di studio Tribun Batam. 

TB : Ada informasi kendaraan 2000 cc tidak berhak mendapatkan subsidi ini, bagaimana jika mereka ikut daftar Qr code ini, apakah mereka akan di terima atau seperti apa kebijakannya?

BH : Sebetulnya jika masih selentingan, maka kami belum bisa menjawab soal itu. Artinya regulasi tersebut masih dalam progres kajian. Saat ini, Pertalite belum ada regulasi yang mengatur sehingga, mobil Alphard pun kini masih isi. Dan ini disorot oleh masyarakat lain. Selebihnya kita tunggu aturan dari Pemerintah Pusat. 

TB : Apa tahapan-tahapan yang wajib dilakukan saat pendaftaran Qr code ini?

BH : Tahapannya cukup simple,  teman-teman tinggal membuat saja Web: www.subsiditepat.mypertamina.id, lalu diklik saja. Disana tertulis lengkap prosedur dan lainnya.  

Silakan ikuti proses dan arahan yang ada di dalam, terpenting adalah masyarakat harus siapkan, KTP, STNK, foto kendaraan dan pastikan semua foto tersebut harus jelas dan bisa dibaca.

Prosesnya cukup muda, hanya sehari sudah keluar Qr code nya, asalkan semua fotonya bagus dan jelas. Jika ada masalah pendaftaran silahkan konsultasi di semua SPBU terdekat. 

TB : Apabila satu keluarga mobilnya lebih dari satu, siapa saja yang bisa mendaftarkan Qr code ini?

BH : Lewat program ini, kita punya misi yakni mempermudah masyarakat. Kami bukan mengidentifikasi kendaraan itu milik siapa, namun kami lebih mengarah kepada siapa yang bertanggungjawab dan menggunakan kendaraan tersebut. 

Tidak ada kewajiban nama STNK kendaraan harus sama dengan KTP pengemudi. 

Jika satu keluarga punya banyak kendaraan maka, silakan saja, tunjukkan saja salah satu sebagai pengguna harian dan didaftarkan akun atas nama dia.

Buat pemilik armada besar seperti taxi, yang jumlahnya lebih dari 50 kendaraan maka bisa mendaftar secara kolektif.

Jadi tidak perlu mendaftar satu persatu kendaraan tersebut.  Lalu menunjukkan saja ke petugas SPBU yang sedang berjaga. Qr code tersebut bisa diprint dan dibawah kemana-mana,  bisa diletakkan di handphone,  gantungan kunci dan lainnya. 

Untuk lebih lengkapnya saksikan di link youtube Tribun Batam.id  : https://www.youtube.com/live/leBbBAwzrgY?si=4-MdzLG_h4bXAtYN. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng).

Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved