BATAM TERKINI
Ditpolairud Polda Kepri Bongkar Penyelundupan BBM Subsidi di Batam via Tanjung Gundap
Upaya penyelundupan BBM subsidi di Batam kembali digagalkan Subditgakkum Ditpolairud Polda Kepri via Tanjung Gundap, Jumat (13/9).
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Anggota Subditgakkum Ditpolairud Polda Kepri membongkar penyelundupan minyak tanah dari Pulau Temoyong menuju Tanjung Gundap, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Jumat (13/9).
Dirpolairud Polda Kepri, Kombes Pol Trisno Eko Santoso melalui Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan, upaya penyelundupan minyak tanah berawal dari informasi masyarakat.
Tim Subditgakkum Ditpolairud Polda Kepri kemudian bergerak menuju wilayah Tanjung Gundap, Kota Batam.
Sekira pukul 13.14 WIB, tim melihat sebuah mobil sedan Toyota Corona putih BP 1715 ZT yang diduga digunakan untuk mengangkut BBM subsidi itu.
Tim mengejar dan menghentikan mobil tersebut yang dikendarai oleh Sr.
"Polisi kemudian menemukan 10 jerigen minyak tanah subsidi," ujarnya dalam keterangan yang diterima TribunBatam.id, Minggu (15/9/2024).
Dari keterangan SR, tim menemukan tambahan 4 jerigen minyak tanah, 61 botol air mineral berisi minyak tanah, serta peralatan lain di Kampung Tua Tanjung Gundap.
Tim kemudian membawa Inisial SR dan barang bukti ke Mako Ditpolairud Polda Kepri.
Semua barang bukti diamankan beserta Tersangka SR untuk proses hukum lebih lanjut di Mako Ditpolairud Polda Kepri.
"Dari hasil pengembangan sementara minyak tanah tersebut dibawa dari pulau Temoyong dan hendak dijual di Batam," ucapnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
Baca juga: Polda Kepri di Batam Gagalkan Penyelundupan 300 Liter BBM Subsidi dari Lingga
Khususnya Pasal 55 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 60 miliar. (TribunBatam.id/Ian Sitanggang)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
| Gubernur Lemhannas Ajak Generasi Muda Bangun Ketahanan Nasional Lewat Inovasi dan Pariwisata |
|
|---|
| Bakhtiar Tetap Jadi Pendakwah, Meski Sudah Ratusan Muridnya Berhasil Menduduki Posisi Penting |
|
|---|
| Gebrakan Satlantas Polresta Barelang, Gencarkan Tertib Lalu Lintas, Motor Diminta Gunakan Lajur Kiri |
|
|---|
| Dorong Batam Jadi Smart City, Kadis Kominfo Lantik Pengurus APIC’s 2025–2028 |
|
|---|
| Tersangka Keempat Kasus Korupsi Asuransi PT Persero Batam Resmi Ditahan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.