KEPRI TERKINI
Kecelakaan Kerja di Kepri serta Beda Regulasi di Singapura dan Indonesia
Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Madya Kepri mengungkap beda regulasi antara Indonesia dan Singapura soal aturan keselamatan kerja.
|
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Istimewa
KECELAKAAN KERJA DI KEPRI - Potret evakuasi korban kecelakaan kerja di Provinsi Kepri. Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Madya dari Kepri mengungkap beda regulasi antara Indonesia dengan Singapura soal standar kemanan kerja.
Upaya peningkatan keselamatan kerja harus mencakup semua sektor, dan perbaikan terus-menerus dalam regulasi serta penegakan aturan sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman.
Dengan pemahaman dan tindakan yang tepat, diharapkan angka kecelakaan kerja di Kepri dapat terus menurun dan mencapai standar yang lebih baik. (TribunBatam.id/Ucik Suwaibah)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Berita Terkait: #KEPRI TERKINI
| Pemprov Kepri Rubah Jadwal WFH ANS Semula Jumat ke Rabu, Kadiskominfo Jelaskan Alasannya |
|
|---|
| Pengakuan Saksi Mata Soal Percobaan Pencurian Pompa Air Milik Suaru Nurul Alum Dompak |
|
|---|
| Musrenbang RKPD 2027 Jadi Rumusan Pembangunan dan Penguatan Ekonomi Masa Depan di Kepri |
|
|---|
| Bulan K3 Nasional 2026, Wagub Kepri Nyanyang Haris Pratamura Dorong Ekosistem K3 yang Profesional |
|
|---|
| Momentum Bulan K3, Wagub Kepri Tekankan Pentingnya Lingkungan Kerja Aman |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Dugaan-kecelakaan-kerja-di-Natuna-Kepri.jpg)