Selasa, 28 April 2026

KEPRI TERKINI

Kecelakaan Kerja di Kepri serta Beda Regulasi di Singapura dan Indonesia

Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Madya Kepri mengungkap beda regulasi antara Indonesia dan Singapura soal aturan keselamatan kerja.

|
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Istimewa
KECELAKAAN KERJA DI KEPRI - Potret evakuasi korban kecelakaan kerja di Provinsi Kepri. Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Madya dari Kepri mengungkap beda regulasi antara Indonesia dengan Singapura soal standar kemanan kerja. 

Upaya peningkatan keselamatan kerja harus mencakup semua sektor, dan perbaikan terus-menerus dalam regulasi serta penegakan aturan sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman.

Dengan pemahaman dan tindakan yang tepat, diharapkan angka kecelakaan kerja di Kepri dapat terus menurun dan mencapai standar yang lebih baik. (TribunBatam.id/Ucik Suwaibah)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved