Kekerasan Anak di Batam

Dugaan Kekerasan Anak di Bawah Umur di Grand Batam Mall, Kak Seto Sampai Turun Tangan

Dugaan kekerasan anak di bawah umur yang berlokasi di Grand Batam Mall menyita perhatian Seto Mulyadi atau yang dikenal Kak Seto.

|
TribunBatam.id via Instagram @tikaeffendy
Tangkap layar percakapan pribadi Etika Sari dengan pemerhati anak di Indonesia, Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Nasib malang menimpa buah hati seorang warga Batam bernama Etika Sari. 

Niat hati ingin bersenang-senang bersama temannya di Grand Batam Mall, anaknya yang baru berumur 12 tahun diduga mendapat kekerasan fisik dan verbal.

Anak perempuannya itu sempat tidak mau keluar kamar hingga tak mau makan.

"Hari ini baru mau keluar kamar. Dari kemarin gak mau keluar kamar, gak mau makan," ucap Etika Sari saat dihubungi TribunBatam.id, Senin (16/9/2024).

Insiden itu terjadi pada Sabtu (14/9) saat sang anak sedang berada di salah satu store yang menjual aksesoris kecantikan.

Tuduhannya pun tak main-main. 

Sang anak diduga mencuri barang yang dijual dalam store tersebut.

Anak Etika Sari yang ketika itu merasa tersudut, kemudian menghubungi ayahnya melaui video call WhatsApp.

"Awalnya nelepon suami saya yang lagi meeting. Kaget lah kan disebut seperti itu. Lewat video call, sempat dilihatkan CCTv melalui ponsel anak saya," bebernya.

Etika menjelaskan jika sang anak memang sempat keluar store untuk mencari teman-temannya.

Alarm store pun sempat berbunyi tanda ada barang keluar yang tidak melalui proses transaksi layaknya di pusat perbelanjaan pada umumnya.

Hanya saja, ia menegaskan jika sang anak masuk kembali ke dalam store begitu mendengar alarm itu.

"Gak ada indikasi ke sana (mencuri). Kalau memang iya, sudah kabur dong anak saya. Ini kan enggak," ujar dia.

 

Baca juga: Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Terhadap Anak di Bawah Umur di Grand Batam Mall

 

Postingan Etika Sari viral dvmln
Tangkap layar postingan Instagram Etika Sari yang anaknya diduga menjadi korban kekerasan saat berada di Grand Batam Mall, Sabtu (14/9).

 

Yang membuat ia miris, sang anak disuruh menandatangani surat pernyataan tanpa didampingi kedua orangtuanya bermaterai Rp 10 ribu.

Surat pernyataan itu berisi jika ia mengakui perbuatannya. 

Suami Etika Sari sebelumnya sempat mencoba menyelesaikan ini secara kekeluargaan.

Ia menawarkan untuk membeli barang tersebut.

Suami Etika Sari bahkan sempat meminta kode QRIS untuk mentransfer sejumlah uang untuk membeli item tersebut.

Baca juga: Cegah Kasus Kekerasan Pada Anak, Pemkab Galakkan Program Remaja Masjid

Namun tawaran itu menurutnya ditolak oleh oknum pegawai store tersebut.

Setelah membuat surat pernyataan itu, sang anak kemudian diserahkan ke sekuriti Grand Batam Mall.

Di sini, tangan anaknya sampai merah karena oknum sekuriti terlalu kuat menggenggam tangan anaknya. 

"Tangan kiri anak saya kebetulan memakai jam saat kejadian itu sampai merah. Pas saya sampai di sana, itu anak saya sudah di pos sekuriti. Saya refleks menanyakan kondisi anak saya," bebernya.

Tak terima dengan kondisi sang anak, ia langsung memvisum anaknya di RS Awal Bros.

Baca juga: Jefridin Ajak Masyarakat Batam Tolak Kekerasan pada Perempuan dan Anak serta Berantas TPPO

Tak sampai di sana, ia melaporkan apa yang dialami sang anak ke Polsek Lubuk Baja.

Etika Sari mengungkap jika sang anak mengalami gangguan tulang belakang.

Kondisi ini membuat gerak sang anak terbatas karena harus menggunakan alat khusus. 

Sang anak menurut Etika Sari diantar sopir saat menuju Grand Batam Mall. 

Sang sopir pula yang biasa mendampingi anaknya. 

"Biasanya nemankan, cuma kemarin itu memang lagi sibuk," ucap dia.

Baca juga: Mayat Sekuriti PT VME Batam Keluarkan Darah, Polisi Sebut Tak Ada Tanda Kekerasan

Apa yang dialami sang anak juga mendapat perhatian dari pemerhati anak di Indonesia Seto Mulyadi atau yang akrab di sapa Kak Seto

Etika Sari melalui Instagram pribadinya bahkan mengunggah percakapan pribadi antara Kak Seto.

"Iya, Beliau memberi arahan ke LPAI yang ada di Batam. Sebelumnya sudah diminta juga keterangannya oleh anggota Polsek Lubuk Baja sampai larut malam pas di hari kejadian itu," ucapnya.

Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Yudi Arvian melalui Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, AKP Raden Bimo Dwi Lambang sebelumnya bakal memeriksa oknum manajer store tersebut sebagai terlapor.

"Laporan tersebut masih lidik," ujarnya.

Polisi bakal menindaktegas sesuai hukum dan aturan yang berlaku jika dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur ini benar adanya.

"Kekerasan terhadap anak di bawah umur menjadi atensi kami sehingga akan kami proses sesuai undang-undang yang berlaku," tegas AKP Bimo. (TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang/*)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved