PILKADA BATAM 2024
KPU Tetapkan 899.676 Pemilih di Kota Batam Untuk Pilkada Batam 2024
Baru-baru ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada 2024 sebanyak 899.666 pemilih.
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id, BATAM - 68 Hari menjelang pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, beberapa tahapan telah dilalui.
Pada 22 September mendatang, akan diumumkan penetapan pasangan calon yang akan berkontestasi di Pilkada 2024.
Baru-baru ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada 2024 sebanyak 899.666 pemilih.
Dengan rincian laki-laki 448.965 orang dan perempuan 450.701 orang dari 12 Kecamatan dan 64 kelurahan di Kota Batam
Jumlah tersebut naik dari daftar pemilih sementara (DPS) yang ditetapkan KPU Kota Batam beberapa waktu lalu yakni 896.342 pemilih.
Baca juga: Kini KPU Batam Tengah Melakukan Tahapan Pengusunan DPT Tingkat Kelurahan
"Jumlah DPT itu tersebar di 12 dan 64 kelurahan. Pemilih laki-laki ada 448.965 orang, perempuan ada 450.701 orang. Jadi jumlah ada 899.666," ujar Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Batam Adri Wislawawan, Kamis (19/9/2024).
Adapun kecamatan yang memiliki DPT sesuai dengan pemilih terbanyak sebagai berikut :
1. Sagulung 153.415 pemilih,
2. Batam Kota 143.254 pemilih,
3. Sekupang 124.618 pemilih,
4. Batuaji 98.823 pemilih,
5. Bengkong 92.469 pemilih,
6. Sei Beduk 68.158 pemilih,
7. Nongsa 68.128 pemilih,
8. Lubuk Baja 67.775 pemilih,
9. Batu Ampar 45.116 pemilih,
10. Belakangpadang 15.297 pemilih,
11. Galang 14.087 pemilih,
12. Bulang 8.526 pemilih.
Adapun jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang disiapkan KPU Kota pada Pilkada 27 November 2024 nanti, yakni sebanyak 1.818 lokasi yang tersebar di 64 kelurahan dan 3 lokasi khusus. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)
Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News
Daftar 9 Berita Populer Hari Ini, Polisi Tewas Kecelakaan di Nongsa, KPU Sahkan Amsakar-Li Claudia |
![]() |
---|
KPU Batam Segera Rapat Pleno Setelah Hakim MK Tolak Gugatan Sengketa Hasil Pilkada Batam 2024 |
![]() |
---|
Breaking News, MK Sebut Gugatan Hasil Pilkada Batam Tak Dapat Diterima, KPU Segera Rapat Pleno |
![]() |
---|
Nasib Sengketa Hasil Pilkada Batam 2024, KPU Tunggu Putusan Sela MK Rabu 5 Februari 2025 |
![]() |
---|
Mahkamah Konstitusi Ungkap Putusan Sela Sidang Sengketa Hasil Pilkada Batam Rabu 5 Februari 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.