PILKADA ANAMBAS 2024
Baru Enam Pelamar Daftar Calon PTPS Pilkada di Anambas, Bawaslu Siapkan Strategi Ini
Hingga satu minggu pendaftaran dibuka, baru enam orang pelamar yang mendaftar calon PTPS ke Bawaslu Anambas. Ini langkah yang akan dilakukan
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Dewi Haryati
ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas telah membuka pendaftaran calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
Tahapan penyelenggara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 ini telah dijalankan sejak tanggal 12 - 28 September 2024.
Seleksi ini dilakukan oleh masing-masing Panwascam yang tersebar di sepuluh kecamatan, Kabupaten Kepulauan Anambas.
Namun hingga satu minggu pendaftaran dibuka, baru enam orang pelamar yang mendaftar calon PTPS.
Baca juga: Pendaftaran Anggota KPPS Pilkada Anambas 2024 sudah Dibuka, KPU Butuh 784 Orang
"Sampai saat ini dari hasil pleno tercatat baru enam orang pelamar yang mendaftar," ujar Ketua Bawaslu Anambas, Jufri Budi, Kamis (19/9/2024).
Jufri Budi mengatakan, dalam rekrutmen ini, pihaknya membutuhkan sebanyak 112 anggota PTPS untuk ditugaskan di 112 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Jadi untuk setiap TPS itu ditempatkan satu anggota PTPS. Jadi jumlah kebutuhannya 112," sebutnya.
Perekrutan calon PTPS diatur dalam Surat Keputusan Bawaslu RI Nomor 301/HK.01.01/K1/09/2024 tentang petunjuk teknis pembentukan dan pergantian antar waktu Pengawas Tempat Pemungutan Suara dalam pemilihan 2024.
Dalam jadwal Bawaslu, setelah tahapan pengumuman perpanjangan pada 29 September - 1 Oktober, maka tahapan selanjutnya penerimaan berkas pendaftaran dimasa perpanjangan tanggal 1-10 Oktober 2024 sekaligus penelitian berkas pendaftaran.
"Pengumuman lulus administrasi 11 Oktober, tanggapan atau masukan masyarakat 12 Oktober - 2 November, wawancara 12 - 22 Oktober, penetapan dan pengumuman calon terpilih hasil wawancara 23 - 25 Oktober, pergantian calon terpilih jika ada tanggal 23 Oktober - 2 November," sebutnya.
Kemudian untuk tahapan pelantikan pengawas TPS dijadwalkan tanggal 3-4 November 2024.
"Nah kalau masih ada TPS yang belum terisi, maka kami akan perpanjang rekrutmen PTPS nya pada 5 - 20 November 2024," terangnya.
Menurut Jufri, rendahnya persentase pelamar calon PTPS saat ini karena minimnya minat dari anak-anak muda.
Selain dari itu, faktor kebijakan tak diperbolehkannya Aparatur Sipil Negara (ASN) terlibat sebagai penyelenggara termasuk PTT apabila tak mengundurkan diri turut menjadi sebab.
"Kebijakan itu karena menyinggung netralitas ASN. Jadi kalau mau jadi penyelenggara harus mengundurkan diri dulu," jelasnya.
KPU Tetapkan Aneng dan Raja Bayu Bupati dan Wakil Bupati Anambas Terpilih |
![]() |
---|
Profil Raja Bayu Wakil Bupati Anambas Terpilih 2024, Karier Moncer dan Punya Harta Rp3,2 M |
![]() |
---|
Hasil Audit Dana Kampanye Pilkada Anambas, Aneng-Raja Bayu Habis Rp543 Juta, Paslon Lain? |
![]() |
---|
Pilkada Anambas 2024 Nihil Sengketa, KPU Tunggu Arahan Pleno Penetapan Pemenang |
![]() |
---|
Profil Aneng Bupati Anambas Kepri Terpilih 2024, Dulu Hanya Seorang Nelayan Kampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.