Batam Terkini
Baru 25 Hari Bebas Penjara, Dua Jambret Kembali Beraksi di Batam, Hasil Kejahatan Buat Beli Narkoba
Dua pelaku jambret yakni RB (23) dan SO (23) diamankan di dua tempat berbeda satu di Bengkong dan satunya lagi diamankan di daerah Jodoh.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Dua pelaku Jambret di Kota Batam yang beraksi di Jalan Raja Ali Kelana depan kawasan Tunas 2, Batam Kota, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) pada Rabu (11/9/2024) terpaksa ditembak Polisi. Karena melawan saat hendak ditangkap.
Dua pelaku jambret yakni RB (23) dan SO (23) diamankan di dua tempat berbeda satu di Bengkong dan satunya lagi diamankan di daerah Jodoh.
Kedua pelaku terpaksa dilumpuhkan petugas karena saat dilakukan penangkapan kedua pelaku berusaha kabur dan melawan petugas.
Dalam melaksanakan aksinya kedua pelaku menggunakan sepeda motor Mio, berkeliling mencari mangsa, khususnya wanita yang berjalan sendiri dan juga menggunakan sepeda motor.
Baca juga: Polisi Tangkap Remaja Putri Asal Tarempa Tersangka Curanmor di Tanjungpinang
Korban dalam kejadian tersebut diketahui bernama DW (35) yang sedang mengendarai sepeda motor dan langsung memepet korban lalu merampas tas yang dibawa korban, hingga akhirnya korban terjatuh.
Saat ekspos di mako Polresta Barelang, Jumat (20/9/2024). Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu menjelaskan kedua pelaku diketahui merupakan residivis dengan kasus yang sama.
"Kedua pelaku ini baru 25 hari menghirup udara segar, atau bebas dari penjara dan langsung melakukan aksi kejahatan kembali," kata Heribertus.
Heribertus menjelaskan peran masing-masing pelaku dimana RB diketahui sebagai pengendara sementara SO sebagai tukang tarik.
"Mereka ini sudah bagus tugas sebelum melaksanakan aksinya. Jadi aksi yang mereka lakukan benar-benar direncanakan," kata Heribertus.
Baca juga: Guru TK di Batam Jadi Korban Jambret, Ponsel, Uang hingga Buku Tabungan Anak Raib
Dia menjelaskan alasan kedua pelaku melaksanakan aksi tersebut sebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, karena tidak memiliki pekerjaan.
Selain itu kedua pelaku juga diketahui pengguna aktif narkotika dan hasil dari aksi kejahatan korban digunakan untuk membeli narkotika.
Sementara untuk memutus mata rantai aksi kejahatan pelaku. Polresta Barelang juga mengamankan satu orang penadah yakni WO."Penadah ini kita amankan untuk memutus mata rantai aksi kejahatan para pelaku," terang Ompusunggu.
Ompusunggu juga menghimbau kepada warga Kota Batam agar selalu berhati-hati di jalan raya.
"Jangan mudah percaya kepada orang lain, jika berkendara di jalan raya, lihat kiri dan kanan jalan, dan jika ada orang yang mencurigakan agar melaporkan ke pihak berwajib," kata Ompunsunggu. (Tribunbatam.id/Ian Sitanggang)
Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News
BATAM TERKINI
pelaku jambret
Residivis di Batam
residivis pelaku curanmor
Kombes Pol Heribertus Ompusunggu
Polda Kepri Bongkar Sindikat Narkoba, Amankan 116,75 Gram Sabu dan 880 Butir Ekstasi |
![]() |
---|
Suami Istri Tewas di Kamar Kos Kota Batam, Terungkap Pekerjaan Mereka Selama Ini |
![]() |
---|
Polisi di Batam Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Korban Alami Sakit |
![]() |
---|
Mahasiswi Ungkap Beratnya Jadi Guru di Pulau, Ini Respons Wali Kota Batam |
![]() |
---|
Amsakar Jawab Tuntutan Mahasiswa, Ajak Sosialisasi Kesadaran Warga soal Sampah dan Banjir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.