KEPRI TERKINI

Jumlah KPPS Yang Dibutuhkan Se-Kepri Ada Sebanyak 23.289 Orang

Kemudian, ditanggal 30 September 2024 akan dilakukan tahapan tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS.

Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Eko Setiawan
Tribunbatam.id/Alfandi
Foto Anggota KPU Kepri, Jernih Miliyati Siregar. 

TRIBUNBATAM.id, Tanjungpinang - Sebanyak 23. 289 orang Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dibutuhkan pada Pilkada tahun 2024 Se-Provinsi Kepri, Sabtu (21/9/2024).

Anggota KPU Kepri, Jernih Miliyati Siregar menuturkan, jumlah itu tersebar di sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Kepri.

"Jadi  23. 289 KPPS ini nantinya akan ditempatkan di 3.327 TPS di Kepri pada Pilkada 2024," katanya.

Lanjutnya, pembukaan pendaftaran KPPS sudah dimulai dari tanggal 17 hingga 28 September 2024 nanti.

Kemudian, ditanggal 30 September 2024 akan dilakukan tahapan tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS.

Setelah itu pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS akan diumumkan tanggal 5 oktober 2024 nanti," terangnya.

Baca juga: Anak Muda di Pilkada Kepri 2024 Butuh Pemimpin Mau Mendengar Aspirasi

Jernih Miliyati Siregar menjelaskan,  untuk di Kota Tanjungpinang membutuhkan 2.261 orang KPPS.

Berikutnya, Kota Batam membutuhkan 12.747 orang KPPS, Kabupaten Bintan membutuhkan 1.890 orang, Kabupaten Karimun membutuhkan 2.982 orang, Kabupaten Anambas membutuhkan 784 orang.

Selanjutnya, Kabupaten Natuna membutuhkan 994 orang, Kabupaten Lingga membutuhkan 1.631 orang.

"Jadi jumlah keseluruhan ada sebanyak 23. 289 orang KPPS yang dibutuhkan," ungkapnya.

Jernih Miliyati Siregar menambahkan, untuk masa kerja KPPS nanti mulai tanggal 7 November hingga 8 November 2024 nanti.

"Kita berharap jumlah KPPS yang dibutuhkan bisa terpenuhi," tutupnya.(als)

Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved