PILKADA BATAM 2024
KPU Batam Atur 3 Kali Debat Paslon Pilkada Batam 2024, Mawardi Menunggu Juknis
Ketua KPU Batam, Mawardi memastikan debat paslon pada Pilkada Batam 2024 bakal terselenggara sebanyak 3 kali. Mereka sedang menunggu juknisnya.
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Batam masih membahas terkait debat paslon pada Pilkada Batam 2024.
Ketua KPU Batam, Mawardi menegaskan jika pelaksanaan debat paslon di Pilkada Batam 2024 rencananya dilaksanakan sebanyak tiga kali.
Ini berdasarkan Peraturan KPU yang mengatur tentang aturan teknis mengenai Pilkada serentak 2024.
"Debat paslon pasti ada. Ini yang masih kami bahas karena juknis juga belum ada. Tapi estimasinya berdasarkan PKPU itu paling banyak 3 kali dan akan kami maksimalkan sebanyak 3 kali," ungkapnya, Senin (23/9/2024).
Setelah tahapan pengundian dan penetapan nomor urut paslon Pilkada Batam 2024, baik KPU maupun dua paslon bakal disibukkan dengan masa kampanye.
Sesuai tahapan, masa kampanye dimulai 25 September hingga 23 November 2024.
Baca juga: Breaking News, Nuryanto-Hardi Hood Nomor Urut 1 Pilkada Batam, Amsakar-Li Claudia 2
"Kampanye, Sesuai jadwal itu di tanggal 25 September-23 November. Artinya masa kampanye berarti menjelang hari tenang pencoblosan di tanggal 27 November 2024," ujar Mawardi, Senin (23/9/2024)
Sebagai informasi, lewat rapat pleno terbuka penetapan nomor urut paslon Pilkada Batam 2024, Nuryanto - Hardi Selamat Hood (NADI) mendapat nomor urut 1.
Sementara Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra (ASLI) mendapat nomor urut 2.
KPU Batam sebelum tahapan Pilkada serentak 2024 ini telah menerima pendaftaran dua pasangan calon (paslon) di Pilwako Batam 2024.
Pada hari pertama pendaftaran, pasangan calon Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra (ASLI) mendaftar ke KPU.
Disusul paslon NADI pada hari terakhir masa pendaftaran.
Baca juga: KPU Tetapkan 899.676 Pemilih di Kota Batam Untuk Pilkada Batam 2024
Keduanya dinyatakan sehat setelah mengikuti rangkaian pemeriksaan kesehatan di RSBP Batam mulai 31 Agustus hingga 2 September 2024. (TribunBatam.id/Ucik Suwaibah)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Daftar 9 Berita Populer Hari Ini, Polisi Tewas Kecelakaan di Nongsa, KPU Sahkan Amsakar-Li Claudia |
![]() |
---|
KPU Batam Segera Rapat Pleno Setelah Hakim MK Tolak Gugatan Sengketa Hasil Pilkada Batam 2024 |
![]() |
---|
Breaking News, MK Sebut Gugatan Hasil Pilkada Batam Tak Dapat Diterima, KPU Segera Rapat Pleno |
![]() |
---|
Nasib Sengketa Hasil Pilkada Batam 2024, KPU Tunggu Putusan Sela MK Rabu 5 Februari 2025 |
![]() |
---|
Mahkamah Konstitusi Ungkap Putusan Sela Sidang Sengketa Hasil Pilkada Batam Rabu 5 Februari 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.