PILKADA NATUNA 2024
KPU Natuna Batasi Pendukung saat Pengundian Nomor Urut Paslon, Maksimal 70 Orang
KPU Natuna membatasi pendukung dua paslon Pilkada 2024 saat pengundian nomor urut. Itu karena kondisi tempat yang disiapkan terbatas
Penulis: Birri Fikrudin | Editor: Dewi Haryati
NATUNA, TRIBUNBATAM.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna membatasi jumlah pendukung yang mendampingi pasangan calon (paslon) saat tahapan pencabutan nomor urut Pilkada 2024 pada Senin, 23 September 2024.
Ketua Divisi Penyelenggaraan Pemilu KPU Natuna, Raja Devi Alfitra mengatakan, berdasarkan kondisi tempat yang disiapkan, pihaknya membatasi jumlah pendukung yang boleh hadir saat proses pencabutan nomor urut paslon.
Pencabutan nomor urut berlangsung di Gajah Mina Ballrom, Adiwana Jelita Sejuba, Natuna.
"Karena berdasarkan tempat yang kami siapkan, kami hanya bisa memfasilitasi paslon bersama tim dan parpol pendukung itu masing-masing 50 orang, namun karena adanya penawaran dari pihak LO, maka ditambah menjadi 70 orang," ujarnya kepada Tribunbatam.id, Senin.
Baca juga: Paslon WS-RH Dapat Nomor Urut 2 di Pilkada Natuna 2024, Cermin Nomor Urut 1
Lanjutnya, pembatasan tidak hanya untuk pendukung pasangan calon, tetapi juga media yang hadir. Raja Devi menekankan hanya pihak-pihak yang berkepentingan yang boleh hadir.
"Karena proses pencabutan nomor urut itu kami mengundang dari pihak paslon, tim paslon, parpol, dan media, hingga forkopimda," terangnya.
Terkait pengamanan, KPU Natuna melakukan koordinasi dan menyerahkan ke pihak kepolisian.
Namun, pihaknya berharap semua berjalan aman, damai dan lancar, apalagi masa yang hadir cukup ramai.
"Semoga pencabutan dan pengumuman nomor urut hari ini tidak ada masalah, dan berjalan kondusif," pungkasnya.
Sementara itu dari hasil pencabutan nomor urut Pilkada Natuna 2024, paslon Cen Sui Lan-Jarmin Sidik dapat nomor urut 1, dan paslon Wan Siswandi-Rodhial Huda nomor urut 2. (TRIBUNBATAM.id/Birri Fikrudin)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
| KPU Usulkan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Natuna Terpilih Kepada DPRD: Segera Kami Proses |
|
|---|
| KPU Natuna Usulkan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kepada DPRD |
|
|---|
| Cen Sui Lan dan Jarmin Sidik Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Natuna |
|
|---|
| Menanti Putusan MK, KPU Natuna segera Tetapkan Paslon Bupati dan Wabup Terpilih di Pilkada |
|
|---|
| Dana Kampanye Cermin Pemenang Pilkada Natuna Lebih Kecil dari WSRH, Habis Rp393 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/23092024KPU-Natuna-Raja-Devi-Alfitra.jpg)