Rabu, 15 April 2026

BATAM TERKINI

Marak Penipuan Jual Beli Barang Skema Segitiga di Sekupang Batam, Kenali Ciri-cirinya

Kasus penipuan skema segitiga dilaporkan marak terjadi di Kecamatan Sekupang Batam. Terkait hal ini, Kapolsek Sekupang beri ciri-cirinya

Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Beres Lumbantobing
Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu dan Kapolsek Sekupang, Kompol Benhur Gultom (kanan) saat ekspose kasus beberapa waktu lalu. Saat ini kasus penipuan dilaporkan marak terjadi di Sekupang 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kasus penipuan kembali marak di Kecamatan Sekupang, Kota Batam. Polisi telah menerima sejumlah laporan dari para korban dengan jumlah kerugian bervariasi. 

Dalam laporan penipuan itu, ada beragam modus yang dilancarkan pelaku. Ada yang jual beli kendaraan motor dengan melibatkan pihak ketiga, jual beli barang COD hingga modus lainnya. 

Seorang ibu rumah tangga, belum lama ini mendatangi Polsek Sekupang. Ia menangis terisak-isak lantaran telah ditipu oleh Orang Tak Dikenal (OTK) hingga belasan juta dari transaksi barang. 

Tidak hanya itu, beberapa warga lainnya juga mendatangi Polsek melaporkan kasus penipuan.  

Baca juga: Viral di Tanjungpinang Penipuan Mengaku Ajudan Pj Walikota Andri Rizal, Warga Diminta Waspada

Terkait meningkatnya kasus penipuan ini, Kapolsek Sekupang, Kompol Benhur Gultom mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli online, terutama saat membeli kendaraan bermotor di media sosial. 

Kapolsek menjelaskan, modus penipuan ini kerap disebut sebagai penipuan segitiga. Dalam skema ini, pelaku penipuan mengarahkan penjual dan pembeli yang asli untuk bertemu, tetapi dengan informasi yang dipalsukan. 

"Penjual asli diarahkan penipu untuk bertemu dengan calon pembeli asli, namun salah satu atau keduanya diarahkan ke jalur pembayaran yang tidak aman, atau transaksi tidak sesuai dengan kesepakatan awal," ujar Benhur, Selasa (24/9/2024).

Menurut Kapolsek, banyak penjual yang ditipu dengan cara memposting barang mereka di media sosial, namun penipu berpura-pura menjadi perantara. 

Di sisi lain, pembeli tertipu dengan membayar barang tanpa pernah benar-benar menerima barang yang diinginkan.

"Kami mengingatkan masyarakat untuk mengambil langkah-langkah preventif sebelum terlibat dalam transaksi, terutama transaksi besar seperti pembelian kendaraan bermotor," tuturnya. 

Baca juga: Dua Pelaku Penipuan Modus Hipnotis Ditangkap Polda Kepri, Kuras Isi ATM Korban Hingga Rp 300 Juta

Beberapa tips yang perlu dipahami di antaranya:

1. Pastikan penjual adalah pemilik kendaraan yang sebenarnya

Pembeli harus memastikan bahwa penjual memiliki dokumen resmi seperti STNK dan BPKB yang sah, serta dokumen-dokumen ini atas nama penjual. 

2. Cek keaslian identitas penjual

Pastikan rekening pembayaran sesuai dengan nama penjual, untuk meminimalisir risiko. Bukan ke rekening pihak ketiga atau perantara yang tidak jelas.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved